Categories: Ketapang

Peringati Hari Amal Bakti ke-72 Kemenag, Bupati Martin: Jalankan Pengabdian Dengan Amanah dan Ikhlas

KalbarOnline, Ketapang – Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin berpesan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama agar memaknai bekerja sebagai ibadah dan bekerja melayani masyarakat adalah sebuah kehormatan, pesan tersebut disampaikan Bupati Kabupaten Ketapang Martin Rantan, SH saat membacakan sambutan Menteri Agama RI pada upacara peringatan hari amal bakti ke 72 Kementerian Agama RI, yang berlangsung di halaman Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) Ketapang, Jalan Brigjend Katamso Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Rabu (3/1).

“Marilah menjalankan pengabdian dengan sikap amanah dan keikhlasan dan jangan sekali kali mempermainkan jabatan,” ucap Bupati Martin.

Sebagai hamba Tuhan menurut Menteri Agama aparatur negara semua harus menyadari bahwa panggilan terbesar tentu adalah panggilan Tuhan, maka yakinilah bahwa panggilan tugas melayani masyarakat sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing hakikatnya adalah pengejawantahan dan manifestasi dari panggilan Tuhan.

Hari amal bakti ke 72 Kementerian Agama tahun 2018, mengambil tema “tebarkan kedamaian” tema ini dipilih karena pada hakikatnya agama berfungsi menyemai kebaikan dan menebar kedamaian.

“Kedamaian adalah pesan universal semua agama kepada umat manusia,” kata Bupati.

Dikatakan Bupati, kedamaian adalah jalan menuju kesejahteraan dan kemajuan, kedamaian merupakan pintu maslahat bersama, dan hanya dengan hati yang damai sanubari kita bisa merasakan kasih sayang Tuhan yang hakiki.

Bupati menyampaikan ajakan Menteri Agama kepada seluruh ASN kementerian agama dan semua kompenen umat beragama ditanah air agar bersama sama menjadi duta penebar kedamaian.

“Marilah kita buktikan bahwa agama sesungguhnya membawa angin kesejeukan yang mententramkan dalam damai akan tercipta negeri yang tentram dan sejahtera,” kata Bupati.

Menurutnya, pesan kedamaian ini makin terasa penting untuk digaungkan agar kita tidak terjerembab dalam kubangan perseteruan dan jebakan permainan atas nama agama.

“Kalaulah belum sanggup mengatasi pertentangan dengan seruan damai, setidaknya marilah mendamaikan diri sendiri dari nafsu angkara murka syak wasangka tingkah yang pandir, sifat-sifat yang batil, ataupun tangan yang jahil,” kata Bupati.

Menteri Agama melalui Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik sesama aparat pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, para wakil rakyat di parlemen, majelis-majelis agama dan tokoh agama, pers media maupun seluruh lapisan masyarakat umat beragama atas segala dukungan dan kerjasama yang telah diberikan, dan semakin efektif dan produktif dimasa masa mendatang. (Adi LC/Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

600 Pemuda Kalbar Terlibat dalam Aksi Menyala Kakak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - 600 generasi muda dari berbagai komunitas dan organisasi di Kalimantan Barat terlibat…

7 hours ago

Presiden Jokowi Kenakan Wastra Khas Kalbar di KTT World Water Forum

KalbarOnline, Pontianak - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terlihat mengenakan wastra khas Kalimantan Barat (Kalbar)…

7 hours ago

PAN Restui Tjhai Chui Mie Maju Bersama Muhammadin di Pilwako Singkawang

KalbarOnline, Pontianak - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi dukungan kepada bakal pasangan…

8 hours ago

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

16 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

16 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

16 hours ago