Categories: Pontianak

Soal Tuntutan Masyarakat Pontura, Ini Tanggapan Sutarmidji

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, angkat bicara mengenai tuntutan masyarakat Pontianak Utara yang menginginkan arus kendaraan roda enam keatas untuk melewati Jalan 28 Oktober dan Jalan Budi Utomo serta dilarang melewati Jalan Gusti Situt Mahmud dan Jalan Khatulistiwa.

Ia juga menuturkan silahkan dicarikan solusi terbaik sehingga tidak ada yang dirugikan.

“Silahkan diatur saja, sebenarnya begini, disana juga diminta kepada masyarakat, agar di sana tertib juga. Tak pakai helm, mendahului dari kiri, seperti kecelakaan beberapa waktu lalu, kan tidak pakai helm, kemudian ugal-ugalan, tidak punya sim,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini juga meminta dalam mengambil sebuah kebijakan, agar terlebih dahulu memperhatikan data-data yang ada. Sisi lain menurutnya, sering terjadinya Lakalantas karena supir truk besar yang seenaknya membawa kendaraan dengan mengebut dijalanan.

“Supir mobil besar, jangan merasa besar lalu seenaknya. Kan ada kecepatan dalam kota itu berapa kilo meter maksimal. Ini Polantas harus lebih tegas, oke kita beri waktu. Kalau mau dipindahkan ke Jalan Budi Utomo bisa saja, tapi apa beban jalan mampu menampung kontainer yang 40 feet, 20 feet secara terus menerus,” paparnya.

Menurutnya, apabila dilewati secara terus menerus, jalan tersebut akan rusak nantinya. Karena, lanjutnya, apabila jalan negara, sudah dihitung kemampuan bebannya berapa.

Untuk itu, dirinya meminta dilakukan razia selama enam bulan secara terus menerus di Pontianak Utara, sehingga masyarakatnya tertib.

“Harus razia di sana enam bulan, tidak usah berhenti, tiap hari. Supaya orang di sana tertib lalu lintas. Kalau tidak tertib, mau dipindah dimanapun tetap akan ada kecelakaan. Nah, kita nanti kaji sama-sama. Ini kan jalan negara, yang mengatur biasanya provinsi, juga ada Balai Jalan, kalau kita melaksanakan saja,” paparnya lagi.

Apabila memang kendaraan besar harus melewati jalan kota yaitu Jalan 28 Oktober dan Budo Utomo, menurutnya, harus diatur sedemikian rupa.

“Tapi saya lihat dulu, kita coba dulu, masing-masing tertib lalu lintas,” ucapnya.

Wali Kota dua periode ini juga menegaskan para pedagang di sepanjang Jalan Situt Mahmud dan Jalan Khatulistiwa yang menghambat orang berjalan kaki juga harus ditertibkan.

Trotoar harus bersih, karena, menurutnya, hal itu mengganggu hak pejalan kaki, dan diambil untuk jualan.

“Kita akan evaluasi secara menyeluruh. Saya sudah instruksikan juga untuk tes urin, ada satu ditemukan, kemudian ugal-ugalan, di Ayani kita ngeri juga. Nah yang asosiasi jangan kritik saja, genahkan dulu sopir mereka itu,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Lepas 244 Calon Jemaah Haji Ketapang Menuju Pontianak, Wabup Farhan: Semoga Menjadi Haji yang Mabrur

KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang melepas keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Ketapang menuju…

1 min ago

Lakalantas di Kecamatan Marau Ketapang, Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Tertabrak Bus PT Cargill

KalbarOnline, Ketapang - Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah bus antar…

4 mins ago

Romi Wijaya Sampaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kayong Utara 2025 – 2045

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri Rapat Paripurna DPRD…

6 mins ago

Harga Ikan Arwana Anjlok, Penangkar di Kapuas Hulu Menjerit

KalbarOnline, Putussibau - Harga penjualan ikan arwana semakin hari semakin mengalami penurunan. Sehingga banyak penangkar…

12 mins ago

Cetak Hattrick, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah pada Tahun 2023

KalbarOnline, Jakarta – PT PLN (Persero) sukses membukukan keuntungan terbesar dalam sejarah perseroan dengan meraih…

50 mins ago

Kantor Pertanahan dan Polres Mempawah Teken MoU Percepatan Kepemilikan Aset dan Penanganan Sengketa Lahan

KalbarOnline, Mempawah - Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah dan Kepolisian Resor Mempawah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja…

1 hour ago