KalbarOnline, Pontianak – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, menggelar kegiatan ekspos hasil penanganan perkara selama tahun 2017, di aula Kejati Jalan A. Yani 1 Pontianak, Rabu (20/12) kemarin.
Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Sugiono, SH, MM membeberkan hasil kinerjanya selama kurun waktu satu tahun.
Diantaranya penyelidikan 32 perkara, penyidikan 29 perkara, penuntutan 29 perkara, dan eksekusi 52 perkara.
“Untuk kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp8 milliar lebih periode Januari 2017 sampai Desember 2017,” tegas Sugiono dihadapan awak media dalam acara Pers Gathering bersama wartawan di aula lantai 3, Rabu (20/12).
Hal yang menggembirakan, lanjut Kajati Sugiono, salah seorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Gusti Muhammad Sofyan Syarif, ST berhasil ditangkap oleh jajaran Kejati Kalbar. (Fai)
KalbarOnline, Kayong Utara - Sebanyak 75 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Kayong Utara dilaporkan…
KalbarOnline, Sambas - Khairy Zakra, bocah 4 tahun tahun asal Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten…
KalbarOnline, Bengkayang - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing baru-baru ini berhasil menggagalkan penyelundupan sabu…
KalbarOnline, Ketapang - Tim Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalbar melaksanakan kegiatan asistensi Kelompok Sadar…
KalbarOnline, Ketapang – Dalam rangka mempersiapkan pengamanan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024, Satuan Samapta…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kebakaran hebat melanda satu unit rumah pribadi di Jalan Lintas Selatan,…
Leave a Comment