Categories: Pontianak

Tahun 2018 Seluruh Hotel Harus Terapkan Laporan Pajak Online

Pemkot Pontianak Luncurkan Pontianak Online Tax Report (OTR)

KalbarOnline, Pontianak – Untuk efisiensi dan memberikan kemudahan-kemudahan dalam pelaporan pajak daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak meluncurkan Pontianak Online Tax Report (OTR) di Hotel Mercure, Jumat (22/12).

OTR adalah sistem pelaporan pajak daerah oleh Wajib Pajak (WP) secara online. Sebagai tahap awal, lima WP hotel, yakni Hotel Mercure, Hotel Aston, Hotel Transera, Hotel Santika dan Hotel Kapuas Dharma menjadi pilot project OTR.

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyebut, OTR sebagai wujud transparansi dari para pengelola perhotelan sebagai WP. Hal ini adalah bagian dari bentuk transparansi yang diterapkan Pemkot Pontianak dalam perpajakan daerah.

“Jangan hanya pemerintah yang dituntut transparan, wajib pajak juga harus transparan,” katanya.

Ia meminta tahun 2018 seluruh hotel sudah menerapkan pelaporan OTR. Seluruh hotel harus masuk dan terkoneksi dalam sistem pelaporan online ini.

“Minimal bintang tiga sudah harus terapkan OTR, baru bintang dua dan seterusnya,” sebutnya.

Pajak yang dipungut oleh Pemkot Pontianak itu akan dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan Kota Pontianak.

“Semakin maju Pontianak maka semakin baik pula aktivitas perekonomian dan iklim usaha,” ujarnya.

Menurut Wali Kota dua periode ini, OTR diterapkan dalam rangka tertib perpajakan, bukan semata peningkatan pajak. Meskipun pihaknya tetap percaya kepada WP, namun pelaporan pajak daerah secara online ini untuk lebih tertibnya administrasi pelaporan. Dengan OTR ini, setiap transaksi terintegrasi dalam sistem pajak daerah.

“Jadi lebih mudah mengawasi dan masing-masing akan lebih nyaman,” ungkap Sutarmidji.

Kepala BKD Kota Pontianak, Hendro Subekti menjelaskan, kelima hotel yang menjadi tahap awal sebagai pilot project dan mereka mulai menerapkan pelaporan secara online tahun 2017 ini. Ia berharap dengan diterapkannya OTR oleh kelima hotel tersebut, bisa memotivasi WP-WP lainnya untuk menerapkan pelaporan secara online.

“Ini salah satu upaya untuk efisiensi waktu, tenaga, sehingga tidak perlu hilir mudik hanya untuk menyampaikan laporan pajaknya,” tuturnya.

Dikatakannya, saat ini tercatat 50 WP sektor perhotelan yang ada di Kota Pontianak. Tahun 2018, pihaknya akan menerapkan OTR terhadap seluruh WP perhotelan, restoran dan tempat hiburan.

“Tahun 2018 kita akan pasang alat yang ditempatkan di tempat usaha wajib pajak. Laporan transaksi mereka per hari itu akan masuk ke alat kami. Melalui alat itu akan bisa mentransfer data ke receiver di Kantor BKD dan dari hari per hari kita bisa pantau secara real time transaksi wajib pajak,” pungkasnya. (jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ramai Soal UKT Naik, Ini Biaya Kuliah Untan Pontianak

KalbarOnline.com – Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)…

7 hours ago

Cegah Kecelakaan, U-Turn Pondok Indah Lestari Ayani 2 Ditutup

KalbarOnline, Kubu Raya - Satlantas Polres Kubu Raya bersama P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional)…

8 hours ago

170 Warga Binaan Pemasyarakatan Dapat Remisi Khusus dari Kemenkumham Kalbar

KalbarOnline, Singkawang - Sebanyak 170 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Budha mendapatkan remisi khusus…

8 hours ago

Menyatu dengan Alam di Taman Nasional Gunung Palung: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalbar - Indonesia terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, dan salah satu permata tersembunyi…

11 hours ago

Menyusuri Keindahan Air Terjun Riam Dait di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Landak - Indonesia dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau, salah satunya adalah Air Terjun…

11 hours ago

Pesona Air Terjun Lubuk Mantuk: Destinasi Wisata Alami di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia adalah surga bagi pecinta alam dengan berbagai macam keindahan alam…

11 hours ago