Categories: Kubu Raya

DSPMD Kubu Raya : Kebijakan Desa Diadopsi Melalui Musdes

KalbarOnline, Kubu Raya – Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Kubu Raya, Anna Mahliana mengatakan agar 19 orang Kepala Desa yang baru saja dipilih melalui Pilkades 2017 bisa lebih menekankan musyawarah dalam mengambil kebijakan pembangunan didaerahnya masing-masing.

“Tipe-tipe kepala desa ideal bisa memfasilitasi semua golongan, terlebih lagi sebuah wilayah desa begitu banyak kelompok-kelompok masyarakat yang harus diakomodir kepentingannya,” ujarnya, ditemui diruang kerjanya, Rabu (20/12).

Menurut dia masalah yang kerap terjadi dilapangan tentang pembagian anggaran pembangunan. Terlebih lagi kurang meratanya pemetaan titik-titik pembangunan yang diprioritaskan oleh masyarakat desa.

“Untuk pemerataan pembangunan pemerintah desa wajib melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) sehingga keputusan tidak sepihak oleh pemerintah desa tetapi berdasarkan hasil dari musyawarah yang melibatkan element-element masyarakat desa itu,” ucapnya.

Hasil musyawarah itu yang selalu ditekankan tambahnya. Dirinya mencontohkan apabila satu wilayah desa yang memiliki lima dusun sedangkan anggaran pembangunannya terbatas, untuk membangun kelima dusun tersebut.

“Dimusyawarahkan yang mana menjadi prioritas hal itu dibicarakan bersama. Bisa saja, untuk dusun-dusun yang belum bisa dibangun pembangunannya ditunda untuk tahun depan. Artinya diselesaikan di musyawarah itu lebih baik,” katanya

Dirinya berharap kepada kepala-kepala desa yang telah lolos dalam Pilkades kemarin untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena pemerintah desa yang paling dekat dengan masyarakat.

“Kepala desa itu bukan pimpinan yang memberi perintah tapi sebagai pengayom di masyarakat desa. Misalnya di saat pemilihan suara suatu wilayah dusun tidak berpihak kepadanya namun kepala desa itu menang dalam Pilkades, pada saat pembangunan dusun itu, tidak tersentuh itu yang tidak boleh. Karenanya seorang kepala desa tidak pandang bulu dalam memberikan pelayanan,” pungkasnya. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago