Categories: Kubu Raya

DSPMD Kubu Raya : Kebijakan Desa Diadopsi Melalui Musdes

KalbarOnline, Kubu Raya – Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Kubu Raya, Anna Mahliana mengatakan agar 19 orang Kepala Desa yang baru saja dipilih melalui Pilkades 2017 bisa lebih menekankan musyawarah dalam mengambil kebijakan pembangunan didaerahnya masing-masing.

“Tipe-tipe kepala desa ideal bisa memfasilitasi semua golongan, terlebih lagi sebuah wilayah desa begitu banyak kelompok-kelompok masyarakat yang harus diakomodir kepentingannya,” ujarnya, ditemui diruang kerjanya, Rabu (20/12).

Menurut dia masalah yang kerap terjadi dilapangan tentang pembagian anggaran pembangunan. Terlebih lagi kurang meratanya pemetaan titik-titik pembangunan yang diprioritaskan oleh masyarakat desa.

“Untuk pemerataan pembangunan pemerintah desa wajib melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) sehingga keputusan tidak sepihak oleh pemerintah desa tetapi berdasarkan hasil dari musyawarah yang melibatkan element-element masyarakat desa itu,” ucapnya.

Hasil musyawarah itu yang selalu ditekankan tambahnya. Dirinya mencontohkan apabila satu wilayah desa yang memiliki lima dusun sedangkan anggaran pembangunannya terbatas, untuk membangun kelima dusun tersebut.

“Dimusyawarahkan yang mana menjadi prioritas hal itu dibicarakan bersama. Bisa saja, untuk dusun-dusun yang belum bisa dibangun pembangunannya ditunda untuk tahun depan. Artinya diselesaikan di musyawarah itu lebih baik,” katanya

Dirinya berharap kepada kepala-kepala desa yang telah lolos dalam Pilkades kemarin untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena pemerintah desa yang paling dekat dengan masyarakat.

“Kepala desa itu bukan pimpinan yang memberi perintah tapi sebagai pengayom di masyarakat desa. Misalnya di saat pemilihan suara suatu wilayah dusun tidak berpihak kepadanya namun kepala desa itu menang dalam Pilkades, pada saat pembangunan dusun itu, tidak tersentuh itu yang tidak boleh. Karenanya seorang kepala desa tidak pandang bulu dalam memberikan pelayanan,” pungkasnya. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

8 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

8 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

11 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

11 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

18 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

18 hours ago