KalbarOnline, Sekadau – Gadis bau kencur berusia 14 tahun disetubuhi pelaku bernama Liang, warga Dusun Lubang Landak, Desa Tamang, Kecamatan Nanga Mahap.
Kejadian tersebut berlangsung saat korban bermain dirumah ibu pelaku.
Sebelumnya korban dipaksa meneguk minuman alkohol dengan maksud agar korban tak berdaya saat dilakukan rudapaksa.
Kapolsek Nanga Mahap, Ipda I Nengah Muliawan menuturkan bahwa kejadian bermula pada hari Jum’at tanggal 24 November 2017 lalu.
Kapolsek mengatakan, saat itu sekitar pukul 17.45 WIB korban bermain di rumah ibu pelaku. Saat itu, yang ada di TKP hanya korban, pelaku, dan Ateng yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Oleh Liang dan Ateng, korban diberi minuman keras. Setelah dicecoki miras, Liang menarik korban ke dalam kamar.
“Di kamar tersebut, pelaku menyetubuhi korban sebanyak tiga kali, itu seingat korban,” kata Kapolsek belum lama ini.
Keesokan harinya sekitar pukul 05.00 dinihari, korban berhasil melarikan diri. Ia kemudian bercerita kepada pamannya, Paulus Selamat dan kemudian kasus ini dilaporkan ke Polsek Nanga Mahap. (Mus)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…
KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…
KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…
KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…
Leave a Comment