Categories: Pontianak

Animo Warga Membludak, Disdukcapil Buka Lagi Pelayanan di CFD

Minggu tanggal 17, 24 dan 31 Desember 2017

KalbarOnline, Pontianak – Animo masyarakat yang membludak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak kembali akan menggelar pelayanan di area Car Free Day (CFD) pada hari Minggu (17/12/2017).

“Setelah pekan lalu kita buka pelayanan di area CFD, ternyata animo masyarakat cukup tinggi. Jadi, hari Minggu ini, kemudian tanggal 24 dan 31 Desember 2017 bertepatan hari Minggu juga kita siap melayani masyarakat untuk perekaman KTP-el, pembuatan akta lahir dan pencetakan KIA,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Suparma, Kamis (14/12).

Pelayanan jemput bola ini sengaja digelar di titik-titik keramaian untuk menjangkau masyarakat yang belum melakukan perekaman data KTP-el, belum memiliki akta lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Dijelaskannya, untuk pelayanan KTP-el, pihaknya hanya melakukan perekaman data bagi warga yang belum melakukan perekaman dan sudah memasuki usia 17 tahun. Bagi warga yang sudah melakukan perekaman di lokasi tersebut, akan diberikan Surat Keterangan pengganti KTP-el sementara.

Sedangkan pelayanan untuk akta kelahiran, warga bisa memasukkan berkas di lokasi pelayanan dan pekan depan sudah bisa diambil di area CFD atau di loket pelayanan Disdukcapil Kota Pontianak di Jalan Sutoyo.

“Khusus cetak KIA, hanya bagi anak usia 0 – 5 tahun, tanpa syarat apapun. Orang tua hanya cukup tunjukkan KTP-el, kalau di database anaknya sudah memiliki akta, bisa langsung dicetakkan KIA-nya,” jelasnya.

Adapun persyaratan yang harus dibawa, sambung dia, untuk perekaman KTP-el cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan pasfoto ukuran 2 x 3 centimeter berwarna 1 lembar. Sedangkan syarat permohonan akta lahir dengan membawa fotocopy KK dan KTP orang tua, buku nikah asli dan surat keterangan lahir anak dari rumah sakit atau bidan.

Suparma mengimbau kepada seluruh warga yang masih belum melakukan perekaman KTP-el untuk datang ke area CFD. Demikian pula warga yang anaknya belum memiliki akta lahir maupun KIA, para orang tua dimintanya untuk melengkapi administrasi kependudukan tersebut.

“Sebab dokumen administrasi kependudukan itu penting dan diperlukan untuk berbagai urusan, misalnya untuk mendaftar sekolah, mengurus paspor, melamar pekerjaan dan berbagai urusan lainnya,” pungkasnya. (Jim)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

8 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

10 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

10 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

10 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

10 hours ago

Optimalisasi Peran Tim Pendamping Keluarga Cegah Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Peran keluarga perlu dioptimalkan dan menjadi entitas utama dalam pencegahan stunting. Untuk…

10 hours ago