Categories: Pontianak

Sudah 150 Masjid Terbangun Selama Menjabat, Sutarmidji: Pemkot Sangat Permudah Rumah Ibadah Dapatkan IMB dan Sertifikat Wakaf

Sutarmidji: Bukan hanya Masjid. Gereja, Kelenteng dan Vihara kita permudah

KalbarOnline, Pontianak – Hampir genap 10 (sepuluh) tahun kepemimpinan Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, sudah sekitar 150 Masjid ia resmikan, termasuk yang baru dibangun maupun renovasi.

Belum lama ini, orang nomor satu di Kota Pontianak ini melakukan peletakan Batu pertama untuk pembangunan Masjid An-Ni’mah, yang terletak di Jalan Karimun, Pontianak Kota, Jum’at (8/12) lalu.

“Masjid yang baru dibangun dan dibangun baru di Kota Pontianak, kalau tidak salah sekitar 150 Masjid, itu selama kurang dari sepuluh tahun ini. Alhamdulillah semuanya selesai dan bisa difungsikan walaupun masih ada yang perlu dibenahi sedikit-sedikit, tapi tidak ada yang terbengkalai,” ujarnya seperti dilansir dari Tribun Pontianak.

Sebelum berakhir masa jabatannya, Sutarmidji memiliki saran kepada Dewan Masjid.

Saran tersebut dalam rangka mengkoordinir seluruh Masjid di Kota Pontianak untuk saling membantu dalam segi pendanaan dengan sistem pinjam.

“Saya sebenarnya punya saran untuk Dewan Masjid, harusnya Dewan Masjid mengkoordinir semua Masjid, kadang ada Masjid yang uang kasnya sampai Rp600-700 juta, tapi Masjidnya sudah bagus. Daripada disimpan di bank, lebih baik dipinjamkan ke Masjid yang sedang dibangun,” ucapnya menyarankan.

Hal itu menurutnya, agar masjid tersebut cepat selesai, namun tetap dengan perjanjian bahwa Masjid itu harus mengembalikan dengan jaminan Dewan Masjid. Sehingga Masjid dibangun dapat selesai dalam satu tahun.

“Kalau cuma Rp1-2 miliar itu selesai satu tahun. Urunan dalam bentuk pinjaman, saya rasa dari 318 Masjid, separuhnya punya kas lebih dari Rp200 juta rata-rata,” paparnya.

Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Kota Pontianak sangat mempermudah setiap rumah ibadah untuk mendapatkan IMB dan juga membantu sertifikat wakafnya.

“Sertifikat kita urus, wakaf kita bantu. Sebenarnya izin rumah ibadah apa pun yang sudah berdiri, saya putihkan perizinannya. Bukan hanya Masjid, Gereja, Kelenteng dan Vihara, yang jelas yang sudah berdiri, semua akan kita berikan IMB, apapun namanya sepanjang itu rumah ibadah. Cukup pengurus ajukan saja, cukup foto dan sket sederhana saja kemudian status lahan,” paparnya lagi.

“Status lahan tidak perlu, karena IMB tersebut ada tulisan bukan atas hak, sehingga tidak masalah,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

17 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

20 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

21 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

21 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

22 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

22 hours ago