Categories: Ketapang

Waduh !!! Ternyata Diskotik Borneo Emerald Ketapang Tak Berizin, Namun Bebas Beroperasi

KalbarOnline, Ketapang – Kembali beroperasinya tempat hiburan malam (THM) diskotik (Pub) milik Borneo Emerald Hotel Ketapang yang beberapa waktu lalu telah disegel dengan Police Line oleh pihak Polres dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melalui Satpol PP, menjadi sorotan dan tanda tanya bagi masyarakat prihal perizinan yang dimiliki oleh Borneo Emerald Hotel Ketapang.

Diskotik Borneo Emerald Beroperasi Lagi, Keseriusan Penegak Hukum Dipertanyakan

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan, Perizinan Terpadu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Rio Marisa menegaskan bahwa THM diskotik (Pub) milik Borneo Emerald Hotel Ketapang belum ada izin dari Pemda Ketapang.

Video Polisi dan Satpol PP Ketapang Razia ke Diskotik Borneo Emerald Hotel

Menurutnya selama ini para pelaku usaha perhotelan banyak salah mengartikan aturan tentang izin perhotelan.

Polres Ketapang Segel Diskotik Borneo Emerald Hotel

“Banyak pelaku usaha berpersepsi kalau ada izin hotel sekalian dengan karaoke, pub, restaurant, sebenarnya yang benar izin hotel boleh ada restauran, karaoke tapi hanya untuk tamu hotel dan itupun gratis. Ketika mereka membuka karaoke, pub atau restaurant untuk dikomersilkan atau untuk umum dengan menarik biaya, itu tidak boleh harus ada izin berupa Siup baru,” ungkapnya kepada awak media, Senin (11/12).

Gelar Operasi Pekat, Polres Ketapang Gelandang Lima Pasangan Luar Nikah

Mengenai Borneo Emerald Hotel Ketapang sendiri dikatakannya baru beberapa hari yang lalu melakukan pengurusan izin hiburan berupa Pub, sedangkan untuk Karaoke dan Spa milik Hotel Borneo Emerald sudah memiliki izin yang dikeluarkan pada bulan November tahun 2017.

Aturan Dilecehkan, Dewan Minta Penegak Hukum Komitmen Tegakkan Aturan

“Untuk izin karaoke dan spa borneo baru bulan november 2017 keluar, sebelumnya juga tidak ada izinnya, sedangkan untuk pub baru beberapa hari diurus dan sekarang izinnya belum keluar,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

54 mins ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

57 mins ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

58 mins ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

1 hour ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

1 hour ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago