Categories: Ketapang

Aturan Dilecehkan, Dewan Minta Penegak Hukum Komitmen Tegakkan Aturan

KalbarOnline, Ketapang – Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani yang sejak awal meminta aparat untuk tidak mempercayai begitu saja apa yang disampaikan oleh pengelola hiburan di Borneo Emerald Hotel Ketapang.

Hal ini dibuktikan dengan adanya penegasan dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Ketapang yang menegaskan jika Pub milik Borneo Emerald Hotel Ketapang belum dikeluarkan izinnya

Waduh !!! Ternyata Diskotik Borneo Emerald Ketapang Tak Berizin, Namun Bebas Beroperasi

“Artinya pengurusan izin perlu kajian tidak serta merta langsung keluar, sedangkan borneo ini baru proses pengurusan tapi sudah berani buka dan operasi, tentu ini tidak benar,” tegasnya.

Diskotik Borneo Emerald Beroperasi Lagi, Keseriusan Penegak Hukum Dipertanyakan

Ia meminta pihak pengelola Pub Borneo Emerald Hotel tidak mengabaikan aturan yang ada di Kabupaten Ketapang dengan membuka usaha namun belum memiliki izin, sehingga terkesan melecehkan Pemda Ketapang yang membuat aturan.

Video Polisi dan Satpol PP Ketapang Razia ke Diskotik Borneo Emerald Hotel

“Tidak ada alasan segel police line itu dibuka kalau izinnya belum keluar, silahkan berinvestasi di Ketapang tapi harus mengikuti aturan yang ada. Kita minta Satpol PP lakukan pengecekan soal izin hiburan Borneo yang disampaikan oleh pihak Polres lengkap, kalau apa yang dikatakan pihak dinas penanaman modal belum keluar izinnya, kita minta Satpol PP tegas memberi sanksi dan tutup pub-nya sampai izinnya ada,” tegasnya lagi.

Polres Ketapang Segel Diskotik Borneo Emerald Hotel

Mengenai Karaoke dan Spa milik Borneo Emerald Hotel yang baru keluar izinnya pada bulan November 2017, sudah beroparasi jauh sebelum izinnya keluar, Abdul Sani meminta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Ketapang untuk mengecek apakah Borneo Emerald Hotel membayar pajak hiburan terutama selama izinnya belum keluar.

Gelar Operasi Pekat, Polres Ketapang Gelandang Lima Pasangan Luar Nikah

“Bisa jadi mereka mengemplang pajak, jadi kita minta pihak pajak lakukan audit usaha mereka, apalagi izin karaoke dan spa baru bulan november keluar sedangkan informasinya beroperasi jauh sebelum izin keluar,” ujarnya.

Ia berharap agar aparat kepolisian dan Satpol PP untuk tegas dan komitmen dalam menegakkan aturan, jangan sampai satu pelaku usaha yang dibiarkan melecehkan aturan sehingga membuat pelaku usaha lainnya juga ikut-ikutan yang menjadikan harga diri Kabupaten Ketapang hilang.

“Bayangkan saja kalau pelaku usaha lainnya baik hotel, perkebunan dan lain-lainnya ikut-ikutan menjalankan aktivitas usaha tapi izinnya belum keluar atau sedang proses, mau jadi apa daerah ini kalau aturan tidak ditegakkan,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

1 hour ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

2 hours ago

TP PKK Kayong Utara Raih Juara 3 Lomba Senam Kreasi di HKG ke 52 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten…

2 hours ago

Pria Paruh Baya Tewas Gantung Diri di Gang Baiduri Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria paruh baya berinisial S (42 tahun) ditemukan tewas di dalam…

4 hours ago

Kasus Tipu Gelap Jual Beli Tanah Rp 2,3 M di Jalan Purnama Bergerak Maju Satu Langkah

KalbarOnline, Pontianak - Almarhum ayahanda Effendi mungkin akan tersenyum dari dalam kuburnya, karena perjuangannya menuntut…

4 hours ago

Windy Prihastari Umumkan Kabupaten Juara HKG PKK 2024 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Gelaran perhelatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-52 tingkat…

4 hours ago