Categories: Ketapang

Diskotik Borneo Emerald Beroperasi Lagi, Keseriusan Penegak Hukum Dipertanyakan

KalbarOnline, Ketapang – Terkait tempat hiburan malam (THM) pub dan karaoke Borneo Emerald Hotel Ketapang yang telah disegel oleh pihak Kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang pada Minggu (3/12) lalu, namun dari penelusuran Tim KalbarOnline, pada Jumat (8/12) malam kurang dari satu pekan sejak disegel THM Hotel Borneo Emerald Ketapang telah beraktivitas kembali.

Kabag Ops Polres Ketapang, Kompol Alfan saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal tersebut, menurutnya perihal dibukanya segel police line pub dan karaoke Borneo Emerald Hotel, karena pihak pengelola sudah membuat pernyataan untuk mematuhi peraturan baik dari Pemda maupun Kepolisian Resort Ketapang.

Video Polisi dan Satpol PP Ketapang Razia ke Diskotik Borneo Emerald Hotel

“Untuk kelengkapan izin hiburannya memang sudah ada dan lengkap dari Pemda, kemarin kita segel karena tidak mematuhi surat edaran untuk tutup jam 00.00 WIB, sudah sering kita peringatkan tapi dilanggar makanya kemarin kita segel,” ungkap Kompol Alfan, Minggu (10/12).

Polres Ketapang Segel Diskotik Borneo Emerald Hotel

Menanggapi dibukanya kembali pub dan karaoke Borneo Emerald Hotel Ketapang, anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani, mempertanyakan keseriusan pihak penegak hukum baik Polres Ketapang maupun Satpol PP selaku penegak Perda yang telah menyegel tempat tersebut.

Gelar Operasi Pekat, Polres Ketapang Gelandang Lima Pasangan Luar Nikah

“Kita jadi heran, awalnya aparat menggebu-gebu menyegel dan menutup tempat tersebut, bahkan Kasatpol PP dengan tegas menyatakan THM Borneo Emerald Hotel Ketapang tidak memiliki izin dan menilai THM itu belum layak berada di Ketapang. Tapi kenapa baru beberapa hari di segel sudah dilepas dan beraktivitas seperti biasa?,” tanya Abdul Sani.

Mengenai persoalan izin usaha, ia mengatakan jika itu bukan ranah Kepolisian karena Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengetahui secara pasti sebab Pemda Ketapang mengeluarkan izin.

“Menurut saya Polisi tidak berhak memberikan keterangan soal izin itu, silahkan Pemda melalui Satpol PP memberikan keterangan apakah benar ada izin hiburannya karena setau saya beberapa hari lalu Kasatpol PP sendiri menegaskan pub dan karaoke Borneo Emerald Hotel tidak memiliki izin hiburan dan hanya ada izin hotel,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika THM Borneo Emerald Hotel memiliki izin, tentu harus dijelaskan izin apa saja, apakah hanya izin hotel atau ada izin lainnya, karena sepengetahuannya izin yang diberikan kepada hotel tidak serta merta langsung dengan izin restauran atau bar, karena itu terpisah.

“Karena izin hotel sama izin lainnya beda, makanya coba perlihatkan izin siupnya dari situ akan kelihatan bergerak di bidang apa, hotel dan restauran atau apa, kalau tidak ada izin tempat hiburannya tentu itu Illegal dan sejauh yang saya tahu memang tidak ada izin hiburannya yang dikeluarkan Pemda Ketapang,” ungkapnya.

Maka dari itu, Abdul Sani mempertanyakan pub dan karaoke Borneo Emerald Hotel Ketapang kembali dibuka dan beraktivitas yang saat ini menjadi sorotan masyarakat, sebab Satpol PP telah menegaskan jika Borneo Emerald Hotel Ketapang tidak memiliki izin hiburan, andaipun memang pengelola telah melengkapi izinnya, tidak mungkin pengurusan bisa secepat kilat itu.

“Karena untuk mengurus izin perlu semacam peninjauan untuk dikaji dulu sebab ini bukan tempat hiburan kecil tapi hiburan besar, tidak serta merta bisa langsung keluar izinnya sebab memerlukan waktu untuk melakukan kajian,” terangnya.

Ia meminta kepada Satpol PP Ketapang agar berkomitmen dan mempertanggung jawabkan apa yang disampaikan dan dilakukan, jika Satpol PP yakin tidak ada izin hiburan harus diselidiki kembali apakah Borneo Emerald Hotel Ketapang sekarang sudah ada izin hiburan atau baru sedang mau mengurus izin hiburan.

“Satpol PP harus tegas menutup tempat itu kalau belum ada izin, jangan sampai masyarakat menilai dan menduga ada permainan atau kongkalikong mengenai persoalan ini,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

51 mins ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

3 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

7 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

9 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

9 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

9 hours ago