Categories: Ketapang

Aturan Dilecehkan, Dewan Minta Penegak Hukum Komitmen Tegakkan Aturan

KalbarOnline, Ketapang – Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani yang sejak awal meminta aparat untuk tidak mempercayai begitu saja apa yang disampaikan oleh pengelola hiburan di Borneo Emerald Hotel Ketapang.

Hal ini dibuktikan dengan adanya penegasan dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Ketapang yang menegaskan jika Pub milik Borneo Emerald Hotel Ketapang belum dikeluarkan izinnya

Waduh !!! Ternyata Diskotik Borneo Emerald Ketapang Tak Berizin, Namun Bebas Beroperasi

“Artinya pengurusan izin perlu kajian tidak serta merta langsung keluar, sedangkan borneo ini baru proses pengurusan tapi sudah berani buka dan operasi, tentu ini tidak benar,” tegasnya.

Diskotik Borneo Emerald Beroperasi Lagi, Keseriusan Penegak Hukum Dipertanyakan

Ia meminta pihak pengelola Pub Borneo Emerald Hotel tidak mengabaikan aturan yang ada di Kabupaten Ketapang dengan membuka usaha namun belum memiliki izin, sehingga terkesan melecehkan Pemda Ketapang yang membuat aturan.

Video Polisi dan Satpol PP Ketapang Razia ke Diskotik Borneo Emerald Hotel

“Tidak ada alasan segel police line itu dibuka kalau izinnya belum keluar, silahkan berinvestasi di Ketapang tapi harus mengikuti aturan yang ada. Kita minta Satpol PP lakukan pengecekan soal izin hiburan Borneo yang disampaikan oleh pihak Polres lengkap, kalau apa yang dikatakan pihak dinas penanaman modal belum keluar izinnya, kita minta Satpol PP tegas memberi sanksi dan tutup pub-nya sampai izinnya ada,” tegasnya lagi.

Polres Ketapang Segel Diskotik Borneo Emerald Hotel

Mengenai Karaoke dan Spa milik Borneo Emerald Hotel yang baru keluar izinnya pada bulan November 2017, sudah beroparasi jauh sebelum izinnya keluar, Abdul Sani meminta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Ketapang untuk mengecek apakah Borneo Emerald Hotel membayar pajak hiburan terutama selama izinnya belum keluar.

Gelar Operasi Pekat, Polres Ketapang Gelandang Lima Pasangan Luar Nikah

“Bisa jadi mereka mengemplang pajak, jadi kita minta pihak pajak lakukan audit usaha mereka, apalagi izin karaoke dan spa baru bulan november keluar sedangkan informasinya beroperasi jauh sebelum izin keluar,” ujarnya.

Ia berharap agar aparat kepolisian dan Satpol PP untuk tegas dan komitmen dalam menegakkan aturan, jangan sampai satu pelaku usaha yang dibiarkan melecehkan aturan sehingga membuat pelaku usaha lainnya juga ikut-ikutan yang menjadikan harga diri Kabupaten Ketapang hilang.

“Bayangkan saja kalau pelaku usaha lainnya baik hotel, perkebunan dan lain-lainnya ikut-ikutan menjalankan aktivitas usaha tapi izinnya belum keluar atau sedang proses, mau jadi apa daerah ini kalau aturan tidak ditegakkan,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

6 hours ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

6 hours ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

9 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

9 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

16 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

16 hours ago