Categories: Ketapang

Polres Ketapang Segel Diskotik Borneo Emerald Hotel

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang menggelar razia cipta kondusif dan operasi penyakit masyarakat (pekat) jelang perayaan natal dan pergantian tahun baru 2018 bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang.

Operasi yang dipimpin Kabag Ops, Kompol Alfan, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dan menjaring puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) di sejumlah tempat hiburan malam serta sejumlah pasangan luar nikah yang kedapatan sedang berduaan di kamar hotel, Minggu (3/12) dini hari.

Polres Ketapang Segel Diskotik Borneo Emerelad Hotel (Foto: Adi LC)

 

Razia yang dimulai sejak pukul 24.00 WIB itu menyasar tempat karaoke dan kafe remang remang di wilayah Kota Ketapang, kemudian tempat hiburan malam dan hotel kelas melati, salah satunya diskotik di Hotel Borneo Emerald, hasilnya petugas mendapati club malam tersebut masih melakukan operasional walau sudah lewat dari waktu yang ditentukan yakni pukul 24.00 Wib, dengan sejumlah pengunjung yang masih berada didalamnya.

Akibatnya pihak Kepolisian menyegel tempat hiburan malam tersebut, pengelola club malam Hotel Borneo Emerald tak bisa berbuat banyak dan hanya pasrah melihat petugas memasang garis Polisi pada pintu masuk clubnya untuk ditutup sementara waktu, namun pengelola berkelit jika pihaknya tidak melanggar aturan.

“Kalau memang kita melakukan pelanggaran itu mereka berhak, tetapi jam 12 malam kita sudah bubar cuma tamu tidak mau keluar karena masih menghabiskan minuman,” kata Beni, selaku Manajer Pub and Karaoke, Borneo Emerald Hotel Ketapang.

Selanjutnya menurut Beni, Manajemen Pub and Karaoke Borneo Emerald Ketapang akan berupaya untuk membuka kembali usahanya tersebut.

“Terkait sangsi yang diberikan petugas kalau memang kami salah kami terima,” ujarnya.

Sementara itu Kabag Ops Polres Ketapang mengatakan telah berulang kali memberikan peringatan kepada pihak pengelola Borneo Emerald Hotel Ketapang.

“Sudah sering kita peringatkan bahwa ikuti aturan pemda sampai jam 12 sesuai dengan izinnya, kemudian diatas jam 12 tidak diperbolehkan, tetapi ternyata masih tetap dilaksanakan jadi kita ambil tindakan ini untuk pelajaran bagi mereka,” tegas Kompol Alfan usai kegaiatan berlangsung. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Launching Pilgub Kalbar 2024, Ketua KPU RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…

6 hours ago

Bupati Fransiskus Nostalgia di Reuni SMA Karya Budi Putussibau ke 40 Tahun

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…

6 hours ago

Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Panitia Bimbingan Manasik Haji Berikan yang Terbaik

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…

6 hours ago

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

9 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

10 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

10 hours ago