Categories: Ketapang

Polres Ketapang Segel Diskotik Borneo Emerald Hotel

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang menggelar razia cipta kondusif dan operasi penyakit masyarakat (pekat) jelang perayaan natal dan pergantian tahun baru 2018 bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang.

Operasi yang dipimpin Kabag Ops, Kompol Alfan, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dan menjaring puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) di sejumlah tempat hiburan malam serta sejumlah pasangan luar nikah yang kedapatan sedang berduaan di kamar hotel, Minggu (3/12) dini hari.

Polres Ketapang Segel Diskotik Borneo Emerelad Hotel (Foto: Adi LC)

 

Razia yang dimulai sejak pukul 24.00 WIB itu menyasar tempat karaoke dan kafe remang remang di wilayah Kota Ketapang, kemudian tempat hiburan malam dan hotel kelas melati, salah satunya diskotik di Hotel Borneo Emerald, hasilnya petugas mendapati club malam tersebut masih melakukan operasional walau sudah lewat dari waktu yang ditentukan yakni pukul 24.00 Wib, dengan sejumlah pengunjung yang masih berada didalamnya.

Akibatnya pihak Kepolisian menyegel tempat hiburan malam tersebut, pengelola club malam Hotel Borneo Emerald tak bisa berbuat banyak dan hanya pasrah melihat petugas memasang garis Polisi pada pintu masuk clubnya untuk ditutup sementara waktu, namun pengelola berkelit jika pihaknya tidak melanggar aturan.

“Kalau memang kita melakukan pelanggaran itu mereka berhak, tetapi jam 12 malam kita sudah bubar cuma tamu tidak mau keluar karena masih menghabiskan minuman,” kata Beni, selaku Manajer Pub and Karaoke, Borneo Emerald Hotel Ketapang.

Selanjutnya menurut Beni, Manajemen Pub and Karaoke Borneo Emerald Ketapang akan berupaya untuk membuka kembali usahanya tersebut.

“Terkait sangsi yang diberikan petugas kalau memang kami salah kami terima,” ujarnya.

Sementara itu Kabag Ops Polres Ketapang mengatakan telah berulang kali memberikan peringatan kepada pihak pengelola Borneo Emerald Hotel Ketapang.

“Sudah sering kita peringatkan bahwa ikuti aturan pemda sampai jam 12 sesuai dengan izinnya, kemudian diatas jam 12 tidak diperbolehkan, tetapi ternyata masih tetap dilaksanakan jadi kita ambil tindakan ini untuk pelajaran bagi mereka,” tegas Kompol Alfan usai kegaiatan berlangsung. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

2 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

2 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

2 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

3 hours ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

6 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

6 hours ago