Categories: Ketapang

Polres Ketapang Segel Diskotik Borneo Emerald Hotel

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang menggelar razia cipta kondusif dan operasi penyakit masyarakat (pekat) jelang perayaan natal dan pergantian tahun baru 2018 bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang.

Operasi yang dipimpin Kabag Ops, Kompol Alfan, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dan menjaring puluhan Pekerja Seks Komersial (PSK) di sejumlah tempat hiburan malam serta sejumlah pasangan luar nikah yang kedapatan sedang berduaan di kamar hotel, Minggu (3/12) dini hari.

Polres Ketapang Segel Diskotik Borneo Emerelad Hotel (Foto: Adi LC)

 

Razia yang dimulai sejak pukul 24.00 WIB itu menyasar tempat karaoke dan kafe remang remang di wilayah Kota Ketapang, kemudian tempat hiburan malam dan hotel kelas melati, salah satunya diskotik di Hotel Borneo Emerald, hasilnya petugas mendapati club malam tersebut masih melakukan operasional walau sudah lewat dari waktu yang ditentukan yakni pukul 24.00 Wib, dengan sejumlah pengunjung yang masih berada didalamnya.

Akibatnya pihak Kepolisian menyegel tempat hiburan malam tersebut, pengelola club malam Hotel Borneo Emerald tak bisa berbuat banyak dan hanya pasrah melihat petugas memasang garis Polisi pada pintu masuk clubnya untuk ditutup sementara waktu, namun pengelola berkelit jika pihaknya tidak melanggar aturan.

“Kalau memang kita melakukan pelanggaran itu mereka berhak, tetapi jam 12 malam kita sudah bubar cuma tamu tidak mau keluar karena masih menghabiskan minuman,” kata Beni, selaku Manajer Pub and Karaoke, Borneo Emerald Hotel Ketapang.

Selanjutnya menurut Beni, Manajemen Pub and Karaoke Borneo Emerald Ketapang akan berupaya untuk membuka kembali usahanya tersebut.

“Terkait sangsi yang diberikan petugas kalau memang kami salah kami terima,” ujarnya.

Sementara itu Kabag Ops Polres Ketapang mengatakan telah berulang kali memberikan peringatan kepada pihak pengelola Borneo Emerald Hotel Ketapang.

“Sudah sering kita peringatkan bahwa ikuti aturan pemda sampai jam 12 sesuai dengan izinnya, kemudian diatas jam 12 tidak diperbolehkan, tetapi ternyata masih tetap dilaksanakan jadi kita ambil tindakan ini untuk pelajaran bagi mereka,” tegas Kompol Alfan usai kegaiatan berlangsung. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Jelang Idul Adha, Angka Inflasi di Pontianak 2,65 persen

KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Hari Raya Idul Adha, angka inflasi Kota Pontianak menyentuh angka 2,65…

9 hours ago

Pj Wako Pontianak Minta PPDB 2024 Berlangsung Transparan

KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan dimulai. Untuk mempersiapkan…

9 hours ago

Pemkot Salurkan Bantuan Uang Tunai kepada 3.350 KK

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak menyalurkan bantuan…

9 hours ago

400 Paket Sembako Ludes dalam Sejam Jam di Pasar Murah Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – 400 paket sembako ludes terjual hanya dalam waktu kurang dari 60 menit,…

9 hours ago

Pj Wako Ani Sofian Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar program padat karya yang melibatkan masyarakat di…

9 hours ago

Wabup Ketapang Serahkan Trophy Juara Umum dan Petinju Terbaik di Kejuaraan Tinju Dandim CUP 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kejuaraan tinju amatir Dandim Cup 1203/Ketapang Tahun 2024 secara resmi ditutup oleh…

10 hours ago