Categories: Ketapang

Wabup Ketapang Tinjau Pelaksanaan Pilkades Serentak

KalbarOnline, Ketapang – Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Ketapang dilaksanakan pada hari ini, Kamis (11/30).

Sebanyak 42 desa yang mengikuti pemilihan serentak tahap kedua ini, sedangkan tahap pertama sebanyak 142 juga sudah terselenggara pada waktu yang lalu.

Wakil Bupati Kabupaten Ketapang, Drs Suprapto S berkesempatan meninjau langsung jalannya proses penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa yang berlangsung di dua Desa yaitu Desa Sukabangun Dalam di Kecamatan Delta Pawan dan Desa Baru kecamatan Benua Kayong.

“Kali ini kita memantau dan melihat pelaksanaan pilkades sudah sesuai aturan dan kesepakatan para calon atau tidak,” ujar Suprapto, dilokasi pemilihan kepala desa Baru Benua Kayong, Kamis (30/11).

Saat menyaksikan proses pencoblosan di Desa Sukabangun Dalam, Suprapto didampingi oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Drs H Madnoor Hamid, Kepala dinas Komunikasi dan Informatika, Muslimin, S.Ip, Kabag Humpro Drs Nugroho W Sistanto, M.si, Camat Delta Pawan dan Camat Benua Kayong.

Wabup berharap agar kegiatan pemilihan kepala desa tahap dua ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

“Setelah selesai maka kita akan melakukan evaluasi terhadap hasil pemilihan kepala desa kalau terdapat kekurang kedepan akan kita perbaiki lagi,” ungkapnya.

Suprapto juga mengingatkan hal terpenting mekanisme pilkades , dalam pelaksanaan pilkades berita acara kesepakatan para calon kades untuk menerima hasil pemilhan apa adanya, sehingga kedepan Wabup berharap tidak ada timbul persoalan.

Selain itu dirinya menghimbau kepada warga untuk dapat menggunakan hak pilih sebaik-baiknya, karena warga memilih pepemimpinnya sendiri, sedangnkan kepada pada calon ia mengharapkan selama proses pemilihan telah mengikuti mekanisme dan tata tertib serta kesepakatan para calon, yang kalah harus menerima, dan mendukung proses pemerintahan di desa.

Namun, apabila didapati dalam proses pemilihan ada hal-hal yang menyimpang Wabup mempersilahkan upaya hukum atau gugatan.

“Kalau mekanismenya sudah benar dukung yang menang karena pada dasarnya dalam satu desa kalau di urut-urut ya, satu keluarga,” pungkasnya. (Adi LC/Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kapolda Kalbar Dorong Pemprov Tiru Singapura, Gelar Event Internasional 

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dorong Pemerintah Provinsi Kalbar untuk…

1 hour ago

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

8 hours ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

8 hours ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

19 hours ago