Categories: Ketapang

Wabup Ketapang Tinjau Pelaksanaan Pilkades Serentak

KalbarOnline, Ketapang – Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Ketapang dilaksanakan pada hari ini, Kamis (11/30).

Sebanyak 42 desa yang mengikuti pemilihan serentak tahap kedua ini, sedangkan tahap pertama sebanyak 142 juga sudah terselenggara pada waktu yang lalu.

Wakil Bupati Kabupaten Ketapang, Drs Suprapto S berkesempatan meninjau langsung jalannya proses penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa yang berlangsung di dua Desa yaitu Desa Sukabangun Dalam di Kecamatan Delta Pawan dan Desa Baru kecamatan Benua Kayong.

“Kali ini kita memantau dan melihat pelaksanaan pilkades sudah sesuai aturan dan kesepakatan para calon atau tidak,” ujar Suprapto, dilokasi pemilihan kepala desa Baru Benua Kayong, Kamis (30/11).

Saat menyaksikan proses pencoblosan di Desa Sukabangun Dalam, Suprapto didampingi oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Drs H Madnoor Hamid, Kepala dinas Komunikasi dan Informatika, Muslimin, S.Ip, Kabag Humpro Drs Nugroho W Sistanto, M.si, Camat Delta Pawan dan Camat Benua Kayong.

Wabup berharap agar kegiatan pemilihan kepala desa tahap dua ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

“Setelah selesai maka kita akan melakukan evaluasi terhadap hasil pemilihan kepala desa kalau terdapat kekurang kedepan akan kita perbaiki lagi,” ungkapnya.

Suprapto juga mengingatkan hal terpenting mekanisme pilkades , dalam pelaksanaan pilkades berita acara kesepakatan para calon kades untuk menerima hasil pemilhan apa adanya, sehingga kedepan Wabup berharap tidak ada timbul persoalan.

Selain itu dirinya menghimbau kepada warga untuk dapat menggunakan hak pilih sebaik-baiknya, karena warga memilih pepemimpinnya sendiri, sedangnkan kepada pada calon ia mengharapkan selama proses pemilihan telah mengikuti mekanisme dan tata tertib serta kesepakatan para calon, yang kalah harus menerima, dan mendukung proses pemerintahan di desa.

Namun, apabila didapati dalam proses pemilihan ada hal-hal yang menyimpang Wabup mempersilahkan upaya hukum atau gugatan.

“Kalau mekanismenya sudah benar dukung yang menang karena pada dasarnya dalam satu desa kalau di urut-urut ya, satu keluarga,” pungkasnya. (Adi LC/Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

41 mins ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

50 mins ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

3 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

3 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

11 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

11 hours ago