Categories: Sanggau

Minta Aparat Bubarkan Pergerakan Ahmadiyah, FUMPE: Sudah Jelas Dilarang Keberadaannya

Berdasarkan surat keputusan bersama tiga menteri

KalbarOnline, Sanggau – Forum Umat Muslim Perbatasan (FUMPE) meminta aparat keamanan menindak tegas aliran Ahmadiyah di, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.

Hal ini seperti diungkapkan Ketua Forum Umat Muslim Perbatasan Kecamatan Entikong, Raden Nurdin.

Pergerakan Ahmadiyah di Entikong, menurutnya, sudah sangat meresahkan.

“Mereka menyasar para muallaf yang belum mengenal betul ajaran Islam. Kita khawatir mereka memberikan pemahaman yang salah kepada umat,” tukasnya.

Raden yang juga merupakan Kepala Desa Entikong ini menegaskan bahwa apapun kegiatan yang dilakukan Ahmadiyah, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri jelas menyebutkan pelarangan semua kegiatan Ahmadiyah di Indonesia.

“Kami tidak mau desa kami terganggu dengan aktifitas mereka,” tegasnya.

Kepada masyarakat Entikong, ia mengimbau untuk tidak mudah termakan bujuk rayu oleh oknum yang menyebarkan paham Ahmadiyah yang jelas ingin merusak citra Islam.

“Kami meminta kepada pemerintah khususnya aparat keamanan agar membubarkan pergerakan Ahmadiyah di Kecamatan Entikong sesuai dengan surat keputusan bersama 3 (tiga) Menteri yang mengatakan bahwa ajaran/paham Ahmadiyah dilarang keberadaannya di Indonesia,” tandasnya. (Fai/Leo)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

9 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

9 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

9 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

10 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

10 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

12 hours ago