Utamakan kualitas dan sasaran
KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali, mengungkapkan bahwa tahun 2017 ada 6 (enam) kecamatan yang mendapatkan bantuan program imbal swadaya. Terdiri dari 1.742 RT yang tersebar di enam Kecamatan dari sembilan kecamatan.
“Tetapi, bagi daerah yang belum, kita akan lanjutkan tahun 2018 agar bisa mendapatkan program imbal swadaya ini. Kita akan anggarkan kembali, saya yakin DPRD juga akan mendukung,” tegas Bupati.
Program ini, lanjut Bupati, dalam pelaksanaannya langsung masyarakat yang mengerjakan. Diberikan dalam bentuk material bangunan seperti semen, pasir dan material lainnya. Berbeda dengan pembangunan lainnya. Tanpa menggunakan jasa kontraktor.
“Kalau seperti itu, ketika pembangunan atau proyek dilelang, maka akan banyak pemotongan anggaran, sehingga kualitas tidak seperti yang diinginkan masyarakat,” paparnya.
Sementara target program imbal swadaya, menurut Bupati yang paling utama adalah kualitas dan tepat sasaran di masyarakat.
“Ini juga upaya menggugah semangat gotong royong masyarakat,” jelas Bupati.
Untuk itu, menurut orang nomor satu di Kubu Raya ini, dua tahun ini, semua jalan lingkungan bisa menerima bantuan Imbal Swadaya ini.
“Kita targetkan semua jalan lingkungan masyarakat, termasuk Kecamatan Kubu, Terentang, Batu Ampar yang tahun 2017 belum dapat, tahun 2018 dapat dan merasakan jalan lingkungannya sudah baik,” tandasnya. (Fai/Ian)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson mengajak masyarakat terutama anak muda untuk…
KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka memperingati Hari Laut Sedunia (World Oceans Day) yang jatuh pada…
KalbarOnline, Ketapang – Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menutup secara resmi TNI Manunggal…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Sandai berhasil mengungkap…
KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun…
KalbarOnline, Ketapang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat meminta jajaran Imigrasi kelas II…
Leave a Comment