Categories: Kayong Utara

UMK dan UMSK Kayong Utara Tahun 2018 Naik 8.71 Persen

KalbarOnline, Kayong Utara – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, sudah mengajukan surat kepada Disnakertrans Provinsi mengenai penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2018.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnakertrans Kabupaten Kayong Utara, Mahmud. D.

“Untuk UMK sebesar Rp2.315.850 dan UMSK di sektor perkebunan kelapa sawit dan industri CPO sebesar Rp2.507.760 serta sektor Industri pertambangan Rp2.507.760.

Ia juga mengungkapkan bahwa, beberapa waktu lalu, pihaknya sudah sudah menggelar rapat, baik dari perusahaan, Dinas Tenaga Kerja, dan melibatkan perwakilan pekerja.

“Kami sudah mendapatkan hasil, untuk usulan ke Provinsi, itu ada kenaikan kurang lebih 8.71 persen untuk 2018. Kalau UMK di tahun 2017 itu kurang lebih Rp2.130.300 sekarang itu usulannya menjadi Rp2.315.850 sedangkan UMSK di tahun 2017 Rp2.322.000 menjadi Rp2.507. 760,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa kenaikan UMK dan UMSK sudah berdasarkan kesepakatan saat rapat beberapa waktu lalu dengan melibatkan pihak terkait, Dinas, Dewan Pengupah, Pengusaha dan Pekerja itu sendiri.

Sehingga hasil putusan itu diserahkan ke Gubenur Kalbar, yang mana mulai Januari 2018 mendatang, UMK dan UMSK yang baru sudah mulai diterapkan.

“Terkait UMSK ini kesepakatan dua belah pihak, karena di dalam Dewan Pengupahan ini kan ada unsur pengusaha, unsur pekerja dan unsur pemerintah terdapatlah kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja, didapatkanlah untuk UMK naik 8.71 persen jadi untuk sektoral naik juga 8.71 persen,” tandasnya. (Adi)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

24 mins ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

26 mins ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

28 mins ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

43 mins ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

5 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

16 hours ago