Categories: Sekadau

Lampaui Batas Toleransi Kepolisian, Tiga Anggota Polres Sekadau Diberhentikan Tidak Hormat

KalbarOnline, Sekadau – Usai melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan di Mapolres Sekadau, Kapolres AKBP Anggon Salazar Tarmizi memberikan piagam penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan juga hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, Jumat (10/11).

Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres kepada dua orang anggota Polres Sekadau yang berhasil menorehkan prestasi dalam pelaksanaan tugasnya.

Brigadir Juniardi, Bhabinkamtibmas Polsek Sekadau Hulu berprestasi dengan terobosannya merubah mobil pick-up pribadi menjadi mobil Bhabinkamtibmas serbaguna untuk digunakan sebagai ambulan mini dan perpustakaan keliling serta membantu memfasilitasi pengobatan warga binaannya.

Penghargaan juga diberikan ke Bripda Olan Tambunan, personel Polsek Belitang Hilir atas keberhasilannya mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit.

“Selamat dan terimakasih kepada anggota yang berprestasi. Semoga dapat menjadi motivasi bagi personil lainnya dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Kapolres.

AKBP Anggon juga menyayangkan adanya tiga anggota yang melakukan pelanggaran melampaui batas toleransi kepolisian, sehingga diberhentikan dari profesi dan tugasnya sebagai anggota Polri.

Ketiga anggota yang diberhentikan dengan tidak hormat yaitu Bripka Winar Raemondayu, Brigadir Fani Oktaviarji, dan Brigadir Suryanto.

Usai dilakukan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolres Sekadau, ketiganya telah secara resmi diberhentikan dari kepolisian.

Keputusan PTDH ini tentunya tidak diambil dalam waktu singkat, tetapi sudah melalui proses persidangan sesuai prosedur yang berlaku demi kepentingan dan kebaikan organisasi.

Kapolres berharap personel yang di-PTDH dapat menerima keputusan itu dengan lapang dada. Walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri, mereka diminta menjadi mitra Polri dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif.

“Kepada seluruh anggota Polres Sekadau, mari kita ambil hikmah dan pelajaran dari upacara PTDH ini agar semua dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai peraturan. Saya juga berharap kedepannya tidak ada lagi personil yang melakukan pelanggaran hingga diberhentikan,” tandasnya. (Mus/Hms Polres Sekadau)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

10 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

14 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

16 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

16 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

16 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

16 hours ago