Categories: Sintang

Buka Workshop Tata Ruang Kawasan Lingkar Saran, Ini Pesan Wabup Askiman

KalbarOnline, Sintang – Wakil Bupati Sintang, Askiman membuka workshop tata ruang dan rencana pengelolaan kawasan Lingkar Saran, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, di Balai Ruai, Kompleks Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang, Kamis (9/11).

Dalam sambutannya Wakil Bupati Sintang, Askiman mengatakan bahwa berdasarkan hasil kajian yang sudah dilakukan, Pemerintah Kabupaten Sintang menilai kawasan tersebut sangat bermanfaat, termasuk bofara tentang tata ruang, sebagai pengakuan hak adat dan kawasan hak adat, yang menjadi harapan kita semua.

Menurutnya, perlu diketahui untuk merubah perda tentang tata ruang tidak gampang, harus melalui proses pengajuan ke Pusat.

Namun Pemerintah Kabupaten Sintang akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat tentang tata kelola kawasan Lingkar Saran di Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang tersebut.

“Pemkab juga akan memberikan satu dukungan luar biasa dalam rencana ini, karena akan  memberikan kontribusi yang nyata dan optimal bagi pembangunan yang berwawasan lingkungan,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa pesan serta ucapkan terimakasih kepada Keling Kumang Grup (KKG), sebagai mitra pembangunan di Kabupaten Sintang dapat berlanjut.

Termasuk tim gabungan Untan dan UPB yang telah melakukan kajian akademik dan pemetaan secara partisipatif.

Sementara itu, menurut Direkting Keling Kumang Grup, Yohanes, Workshop ini   dilaksanakan, mengingat kawasan lingkar saran ini mencakup 8 desa, dan 8 desa tersebut sudah melakukan pemetaan secara partisipasif dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Namun dari jumlah 8 desa tersebut ada 1 desa yang sudah melakukan pemetaan sejak tahun lalu, dimana masyarakat terjun secara langsung ke lapangan guna musyawarah mengenai tapal batas lingkar saran dan sudah selesai dilakukan pada 8 desa.

Menurutnya data rencana pengelolaan kawasan lingkar saran di kecamatan tempunak Kabupaten Sintang, tersebut sudah ada, diantaranya beberapa luas hutan pekarangan, lahan sekunder, hutan primer termasuk luas sawah, dan sudah dilakukan kajian akademik oleh Untan dan UPB sebagai hutan adat.

Dengan adanya kajian akademik hutan adat yang sudah tersebut, Yohanes berharap secepatnya dapat ditindaklanjuti Pemerintah Daerah, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di kawasan lingkar saran, Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang. (Sg/Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

2 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

2 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

2 hours ago

Istana Kadriah, Pontianak: Menguak Sejarah dan Budaya Kesultanan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…

2 hours ago

KPU Perkenalkan “PAWAN”, Maskot Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…

3 hours ago

Polres Kubu Raya Gelar Reka Adegan Detik-detik Pembunuhan Fitri Amalia di Gang Limbung

KalbarOnline, Kubu Raya - Satuan Reserse Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi (reka ulang adegan) kasus…

4 hours ago