Categories: Sintang

Targetkan Pembangunan Pengolahan AMDK Terlaksana 2018, Ini Harapan Wabup Askiman

LPPKM Untan Pontianak sebut potensi pasar AMDK sangat menjanjikan

KalbarOnline, Sintang – Tahun 2018 mendatang Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan pembangunan pengolahan usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) akan segera di mulai, dimana saat ini masih dilakukan proses pengkajian oleh tim Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kepada Masyarakat (LPPKM) Universitas Tanjungpura Pontianak.

“Pengkajian tersebut dilakukan baik secara prospek pasar sampai kepada uji sample atau contoh bahan bakunya,” ungkap Wakil Bupati Sintang, Askiman, usai memimpin rapat Kajian Kelayakan Pengembangan Usaha AMDK, yang turut dihadiri Asisten II Setda Kabupaten Sintang, Tim LPPKM Untan Pontianak, OPD terkait, PDAM Tirta Senentang, serta pihak terkait lainya di Rumah Jabatan Wakil Bupati Sintang, Selasa (7/11).

Wabup juga mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan untuk mendengar paparan kajian awal dari LPPKM Untan Pontianak menyangkut masalah prospek pasar, pembiayaan, peralatan, dan proses pengolahan dan lainnya terkait pengembangan usaha AMDK di Kabupaten Sintang.

“Apa yang sudah mereka paparkan sudah benar, sekarang hanya tinggal melakukan survey lapangan, saya hanya memberikan dua alternatif lokasi pengolahan, sebagai prioritas utama pengembangan usaha ini yang dibawah naungan PDAM,” kata Wabup.

Wabup Askiman juga menjelaskan bahwa dua alternatif tersebut yakni di Kecamatan Kelam Permai dengan pendekatan sumber air terdekatnya adalah dari bukit kelam, bukit rentap, bukit mangat dan bukit dedai.

Sementara untuk prioritas kedua seandainya di Kecamatan Kelam Permai tidak memenuhi syarat maka sumber air atau bahan baku AMDK tersebut diambil dari Bukit Kujau dan Bukit Saran di Kecamatan Tempunak.

“Tentunya semua itu akan di survey dulu baik persoalan debit air, kualitas airnya kita akan uji mutu, dan jarak angkut dari sumber air ke pengolahan juga menjadi satu kajian dan juga akan di hitung baik jarak angkutnya untuk lebih efisiensi dalam rangka biaya operasional kedepannya,” jelasnya.

Wabup juga berharap kajian tersebut dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, karena saat ini sedang di lakukan kajian dan tahun 2018 mendatang kegiatan pengembangan air minum dalam kemasan di Kabupaten Sintang sudah mulai dilaksanakan pembangunanya dengan menggunakan APBD Kabupaten Sintang.

Nantinya, lanjut Wabup, jumlah anggaran yang dibutuhkan masih menunggu hasil kajian Tim LPPKM Untan.

“Besar harapan AMDK ini nantinya bisa menjadi merk produk air mineral ternama dari Kabupaten Sintang, yang tentunya akan menjadi sumber pendapatan daerah atau PAD Kabupaten Sintang kedepannya,” harapnya.

Sementara itu salah seorang tim LPPKM Untan Pontianak, Ir Ivan Sujana mengatakan bahwa tahapan dalam kajian AMDK ini baru pada tahapan pendahuluan yakni salah satunya terkait potensi pasar AMDK di Kabupaten Sintang.

“Kalau untuk potensi pasar AMDK di Sintang ini cukup menjanjikan, karena berdasarkan sumber dari survey pasar AMDK yang beredar di Kabupaten Sintang perkiraan volume penjualan dari berbagai merk mencapai 510 karton perhari untuk air mineral gelas 220 ml dan untuk botol 600 ml perkiraan volume penjualan yakni 225 karton perhari,” tuturnya.

Terkait dua alternatif lokasi pengolahan AMDK nantinya dan beberapa lokasi sumber bahan bakunya seperti yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sintang tersebut, jelas Ivan, tim LPPKM Untan bersama unsur terkait di Kabupaten Sintang langsung meninjau ke sejumlah lokasi itu yang sekaligus mengambil bahan baku air untuk di jadikan uji sample.

“Kalau proses uji sample bahan baku air itu di laboratorium paling lama satu minggulah untuk tahu hasilnya, karena tergantung antrian, karena juga banyak yang diuji di lab dan untuk expose hasil kajian ditargetkan 21 Desember 2017 mendatang,” pungkasnya. (Sg)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

1 hour ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

1 hour ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

7 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

8 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

8 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

8 hours ago