Categories: Pontianak

Edi Kamtono Sambut Baik Raperda Inisiatif DPRD Pontianak Mengenai Sertifikasi Produk Halal, Ini Penjelasannya

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyambut baik usulan Rancangan Peraturan Daerah yang akan ditelurkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak.

Hal itu disampaikannya saat penyampaian pidato penjelasan DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah Usul Prakarsa DPRD Kota Pontianak tentang penyelenggaraan dan pengawasan sertifikasi produk halal dan higienis.

“DPRD mengusulkan Rancangan Perda penyelenggaraan dan pengawasan makanan berlabel halal dan higienis di Kota Pontianak. Ini akan kita tindaklanjuti nanti di rapat internal kita. Intinya kita mendukung karena memang makanan ini sangat penting terutama di Kota Pontianak ini heterogen, kotanya terbuka,” ujarnya seperti dilansir dari Tribun Pontianak.

Terlebih menurutnya, Pontianak sebagai kota wisata ia beharap ada kepastian dan kejelasan terhadap produk-produk makanan yang halal dan higienis.

“Karena makanan ini adalah salah satu sumber energi dan pertumbuhan kesehatan untuk masyarakat. Jadi kalau makanannya sehat dan halal Insha Allah masyarakat Kota Pontianak juga pasti akan sehat kuat dan cerdas,” tukas Edi.

Terbentuknya Raperda ini menurut, calon kuat Wali Kota Pontianak ini, tetap mengacu pada peraturan diatas yang selama ini menjadi kewenangan LPPOM MUI.

“Nanti kita koordinasikan yang efektif itu seperti apa, karena untuk menentukan label halal ini banyak tolak ukur yang harus dipenuhi. Antara lain, sumber bahan bakunya, proses dari bahan baku menjadi produk setengah jadi, terus proses menjadi makanan jadi, terus proses penyajiannya,” paparnya.

Ia juga menyampaikan bahwa semuanya harus jelas, tidak hanya jenis makanannya saja. Namun sampai prosedur pengolahannnya, misalnya ayam disebutnya halal bagi umat Islam. Tapi ketika yang motongnya tidak sesuai dengan kaedah-kaedah Islami bisa jadi tidak halal.

Sejauh ini, lanjut Edi, melihat dilapangan semua aturan bisa saja disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, pasalnya, terkait dengan kepentingan ekonomi.

“Termasuk makanan yang sudah habis masa berlaku masih di jual-belikan. Terus makanan yang pake pengawet, pake yang palsu-palsu itu-kan masih banyak yang beredar. Oleh sebab itu dengan adanya Perda ini harapan teman-teman dewan dalam rangka pengawasan itu bisa lebih dilindungi dengan regulasi yang kuat. Bagi pelaku yang ingin coba-coba melakukan hal-hal tersebut di Kota Pontianak tidak ada ruang lagi,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Angin Puting Beliung Rusak Tujuh Rumah Warga Kubu

KalbarOnline, Kubu Raya - Tujuh rumah warga di pesisir Muara Kubu, Dusun Mekar Jaya, Desa…

53 mins ago

Harisson Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…

8 hours ago

Jalan Rusak Parah, Ibu Asal Kendawangan Melahirkan di Tengah Jalan

KalbarOnline, Ketapang - Beratnya kondisi medan yang diakibatkan jalan rusak, membuat Raniah, seorang ibu asal…

9 hours ago

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

23 hours ago

Karya Bakti TNI dan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…

1 day ago

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

1 day ago