Categories: Pontianak

Edi Kamtono Sambut Baik Raperda Inisiatif DPRD Pontianak Mengenai Sertifikasi Produk Halal, Ini Penjelasannya

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyambut baik usulan Rancangan Peraturan Daerah yang akan ditelurkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak.

Hal itu disampaikannya saat penyampaian pidato penjelasan DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah Usul Prakarsa DPRD Kota Pontianak tentang penyelenggaraan dan pengawasan sertifikasi produk halal dan higienis.

“DPRD mengusulkan Rancangan Perda penyelenggaraan dan pengawasan makanan berlabel halal dan higienis di Kota Pontianak. Ini akan kita tindaklanjuti nanti di rapat internal kita. Intinya kita mendukung karena memang makanan ini sangat penting terutama di Kota Pontianak ini heterogen, kotanya terbuka,” ujarnya seperti dilansir dari Tribun Pontianak.

Terlebih menurutnya, Pontianak sebagai kota wisata ia beharap ada kepastian dan kejelasan terhadap produk-produk makanan yang halal dan higienis.

“Karena makanan ini adalah salah satu sumber energi dan pertumbuhan kesehatan untuk masyarakat. Jadi kalau makanannya sehat dan halal Insha Allah masyarakat Kota Pontianak juga pasti akan sehat kuat dan cerdas,” tukas Edi.

Terbentuknya Raperda ini menurut, calon kuat Wali Kota Pontianak ini, tetap mengacu pada peraturan diatas yang selama ini menjadi kewenangan LPPOM MUI.

“Nanti kita koordinasikan yang efektif itu seperti apa, karena untuk menentukan label halal ini banyak tolak ukur yang harus dipenuhi. Antara lain, sumber bahan bakunya, proses dari bahan baku menjadi produk setengah jadi, terus proses menjadi makanan jadi, terus proses penyajiannya,” paparnya.

Ia juga menyampaikan bahwa semuanya harus jelas, tidak hanya jenis makanannya saja. Namun sampai prosedur pengolahannnya, misalnya ayam disebutnya halal bagi umat Islam. Tapi ketika yang motongnya tidak sesuai dengan kaedah-kaedah Islami bisa jadi tidak halal.

Sejauh ini, lanjut Edi, melihat dilapangan semua aturan bisa saja disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, pasalnya, terkait dengan kepentingan ekonomi.

“Termasuk makanan yang sudah habis masa berlaku masih di jual-belikan. Terus makanan yang pake pengawet, pake yang palsu-palsu itu-kan masih banyak yang beredar. Oleh sebab itu dengan adanya Perda ini harapan teman-teman dewan dalam rangka pengawasan itu bisa lebih dilindungi dengan regulasi yang kuat. Bagi pelaku yang ingin coba-coba melakukan hal-hal tersebut di Kota Pontianak tidak ada ruang lagi,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

4 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

15 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

15 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

15 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

15 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

19 hours ago