Categories: Sekadau

Satpol PP Sekadau Tertibkan Lapak PKL Pasar Baru

KalbarOnline, Sekadau – Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau menggelar operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di pasar Baru Kabupaten Sekadau, di Jalan Patimura.

“Ya, hari kami tertibkan PKL dan lapak-lapak yang kami tertibkan cukup banyak,” kata Plt Sekretaris Satpol PP, Indra, SP., M.Si.

Ia juga mengklaim bahwa jumlah PKL berkurang drastis.

“Jumlahnya menurun drastis untuk pelanggarnya, karena kami terus melakukan pengawasan setiap hari disini,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP, Yafet Simon, SH didampingi Plt Sekretaris Pol PP, dan anggota Satpol PP, ditambah petugas dari Dishub, Perindagkop dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau.

Dalam penertiban berlangsung aman dan lancar. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

7 hours ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

7 hours ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

10 hours ago

Romi Wijaya Ikuti RUPSLB BPD Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…

10 hours ago

Tips Penggunaan Antibiotik yang Tepat

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…

11 hours ago

Pameran Seni Merawat Ingatan Warga, Rekomendasi Gallery Date untuk Libur Panjang di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…

11 hours ago