Categories: Kapuas Hulu

UPPD Kapuas Hulu Sebut Perusahaan Pribadi Enggan Bayar Pajak Alat Berat

Jeraan: Padahal melalui pajak itu untuk membangun daerah juga

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Kepala UPPD Kabupaten Kapuas Hulu, Uvang melalui Kepala Seksi (Kasi) Penagihan UPPD Kabupaten Kapuas Hulu, Maximus Jaraan, mengungkapkan bahwa pembayaran pajak alat berat khusus milik perusahaan pribadi di Kapuas Hulu enggan membayar pajak ke pemerintah daerah.

Bahkan, ia mengaku telah beberapa kali menyurati dan turun langsung ke perusahaan. Ketika itu mereka telah meminta data jumlah alat berat yang dimiliki pengusaha di Kapuas Hulu. Namun sampai saat ini, ia menyayangkan masih banyak perusahaan yang tidak menyerahkan data jumlah alat berat mereka. Bahkan, perusahaan yang banyak meraup keuntungan dari proyek pemerintah malah enggan membayar pajak alat berat yang mereka miliki tersebut.

“Ada yang setor pajak alat berat, tapi hanya pihak perusahaan perkebunan saja, sementara perusahaan pribadi tidak ada yang menyetorkannya. Padahal kami selalu memberikan sosialisasi, dan mengirimkan surat ke pihak terkait, supaya untuk aktif bayar pajak,” ujar Jaraan.

Jaraan juga mengakui, pajak perusahaan pribadi sangat susah untuk dilakukan penagihan. Meski sudah mendapatkan data-data terkait alat berat tersebut, tapi pihak perusahaan khususnya yang pribadi, masih enggan membayar pajak.

“Kami sudah berapa kali menagih pihak perusahaan pribadi itu, tapi mereka tidak membayar dan kami tidak bisa memaksa juga,” tuturnya.

Padahal, lanjutnya, pajak alat berat adalah 0,2 persen dari total pembelian unit kendaraan alat beratnya. Memang dalam hal pajak alat berat, dan jenis pajak lainnya tidak ada sanksi berat paling hanya denda. Sebab itu ada beberapa pihak yang tidak mau membayarnya.

“Padahal dengan membayar pajak tersebut, pemerintah dapat melakukan pembangunan,” tukasnya.

Untuk kedepannya, lanjut Jeraan, kemungkinan ada aturan baru terkait pajak alat berat. Karena Undang-undang yang mengatur tentang hal itu sudah dilakukan review di Mahkamah Konstitusi RI.

“Jadi kedepannya kita tunggu aturan terbaru terkait pajak alat berat,” tandasnya. (Haq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menyatu dengan Alam di Taman Nasional Gunung Palung: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalbar - Indonesia terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, dan salah satu permata tersembunyi…

20 mins ago

Menyusuri Keindahan Air Terjun Riam Dait di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Landak - Indonesia dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau, salah satunya adalah Air Terjun…

23 mins ago

Pesona Air Terjun Lubuk Mantuk: Destinasi Wisata Alami di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia adalah surga bagi pecinta alam dengan berbagai macam keindahan alam…

27 mins ago

Keindahan Bukit Tekenang di Danau Sentarum: Destinasi Wisata Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa, salah satunya adalah Bukit…

28 mins ago

Menjelajahi Keindahan Air Terjun Medang di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Terjun Medang adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin populer…

33 mins ago

Keajaiban Gunung Kelam di Sintang, Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Sintang - Gunung Kelam yang terletak di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat adalah salah…

35 mins ago