Categories: Pontianak

Pemprov Akan Tetapkan Pembagian Nilai PBB Dengan Sesuaikan Tingkat Ekonomi Masyarakat

Kepala BPKPD Kalbar Apresiasi Langkah Pemkot Pontianak Maksimalkan Pendapatan PBB

KalbarOnline, Pontianak – Badan Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Daerah (BPKPD) Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) se-Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2017, Kamis, (2/11) lalu di Hotel Aston Pontianak.

“Rakor ini sebagai upaya mengkoordinasikan dan membahas kendala terkait kondisi obyektif dalam pengelolaan dana di lapangan,” ujar Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan dan Keuangan Daerah (BPKPD) Kalbar, Samuel.

Rakor yang bertemakan ‘Koordinasi dan Sinergitas Antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat Dengan Pemerintah Dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Daerah Yang Bersumber Dari Sektor Dana Bagi Hasil (PBB) dan (PPH)’ ini dihadiri Kementerian Keuangan RI, Kepala Kanwil Dirjen Pajak Kalimantan Barat, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, serta jajaran SKPD terkait.

“Tujuan Rakor yakni mengevaluasi pengelolaan dana daerah oleh Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota, mengevaluasi kinerja Pemerintah terkait dana bagi hasil PBB P3 dan PPH, dan sinkronisasi program usulan Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Pusat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah serta dana perimbangan khususnya dana bagi hasil,” tuturnya.

Samuel juga menyatakan bahwa ada rasa keadilan yang diberikan kepada masyarakat dengan menetapkan tahapan pembagian nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menyesuaikan ekonomi masyarakat.

Dimana masyarakat yang mungkin kurang mampu, PBB-nya tidak akan sebesar PBB masyarakat ekonomi menengah dan ke atas.

“Patokannya adalah database dan itu sudah ada di kabupaten/kota, tinggal validasi dan pembaharuan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pajak Bumi dan Bangunan se-Kalbar tahun anggaran 2017, di Ballroom Hotel Aston, Kamis (2/11) lalu.

Guna memaksimalkan pendapatan PBB di setiap daerah, Samuel menyarankan agar setiap pemerintahan kabupaten/kota yang ada bisa melakukan inovasi sendiri yang tetap mengedepankan asas keadilan.

Seperti yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak yang mewajibkan masyarakat melampirkan bukti lunas PBB untuk setiap mengurus berbagai perizinan.

“Itu merupakan terobosan dan inovasi yang bisa dilakukan oleh Pemkab/Pemkot lainnya di Kalbar, tinggal disesuaikan saja dengan kondisi di lapangan,” tandasnya. (Fai)

 

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

7 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

8 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

9 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

9 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago