KalbarOnline, Sintang – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, melalui Kepala Seksi (Kasi) Farmasi, M Said menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan ke toko-toko obat, apotek, dan industri untuk mengantisipasi peredaran narkotika.
“Untuk yang sebulan yang lalu kami juga melakukan sidak yaitu pengawasan terhadap penggunaan obat PCC dengan razia di toko obat, pasar, industri di lingkungan pasar,” tuturnya.
Guna mengantisipasi adanya peredaran narkotika, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang yang lebih berwenang untuk hal tersebut.
“Mengenai obat-obat yang berbahaya kita selalu bekerjasama dengan BNN dan Kepolisian. Kami hanya sebagai pengawasan. Alhamdulillah di Sintang di apotek, toko obat, dan industri rumah tangga belum pernah kita temukan,” tandasnya. (Sg)
KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…
KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…
KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…
Leave a Comment