KalbarOnline, Sintang – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, melalui Kepala Seksi (Kasi) Farmasi, M Said menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan ke toko-toko obat, apotek, dan industri untuk mengantisipasi peredaran narkotika.
“Untuk yang sebulan yang lalu kami juga melakukan sidak yaitu pengawasan terhadap penggunaan obat PCC dengan razia di toko obat, pasar, industri di lingkungan pasar,” tuturnya.
Guna mengantisipasi adanya peredaran narkotika, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang yang lebih berwenang untuk hal tersebut.
“Mengenai obat-obat yang berbahaya kita selalu bekerjasama dengan BNN dan Kepolisian. Kami hanya sebagai pengawasan. Alhamdulillah di Sintang di apotek, toko obat, dan industri rumah tangga belum pernah kita temukan,” tandasnya. (Sg)
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengajak masyarakat di Bumi Uncak Kapuas untuk…
KalbarOnline, Pontianak - Euforia menjelang laga Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia melawan Uzbekistan dalam…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengajak masyarakat untuk menunjukkan dukungannya kepada Tim…
KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Indonesia masuk ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah…
KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak akan menggelar nonton bareng pertandingan Piala Asia 2024 Usia 23…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada…
Leave a Comment