KalbarOnline, Sekadau – Satlantas Polres Sekadau secara resmi melaksanakan Operasi Zebra Kapuas 2017 di depan Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Rabu (1/11) lalu.
Pada razia tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 96 pelanggaran yang dilakukan oleh para pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kasat Lantas Polres Sekadau, Iptu Tri Teguh Mulyono mengimbau kepada masyarakat, agar selalu memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum bepergian, baik surat-surat seperti SIM dan STNK maupun kelengkapan kendaraan berupa spion, knalpot dan pemakaian helm SNI yang sesuai ketentuan.
“Masyarakat diharapkan melengkapi surat-surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan serta memakai helm SNI,” imbaunya.
Operasi Zebra Kapuas 2017, lanjutnya, dilakukan berdasarkan Peraturan Undang-undang Lalu Lintas jalan Raya No. 22 Tahun 2009.
“Kami akan menindak tegas pelanggar lalu lintas sesuai dengan undang-undang yang berlaku untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, dan demi terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sekadau,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson menerima kunjungan dari petinju dunia asal Kalimantan Barat,…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memberikan sambutan pada acara Pelantikan Dewan Pengurus…
KalbarOnline, Kubu Raya - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional…
Leave a Comment