KalbarOnline, Sambas – UPPD Samsat Sambas terus berupaya mendorong pemilik kendaraan berpelat nomor luar Kalbar, segera memutasikan kendaraannya ke wilayah Kalbar, Khususnya ke Kabupaten Sambas.
Upaya tersebut, mendapatkan dukungan dari pihak Kepolisian, dalam hal ini Satlantas Polres Sambas.
“Pada prinsipnya kami mendukung hal itu. Namun tentunya membutuhkan proses, karena terkadang antara satu kendaraan dengan kendaraan lain, dalam kondisi berbeda, ada yang bersifat sementara digunakan di daerah, misalnya di Kabupaten Sambas, dan ada pula yang memang permanen berdomisili ke daerah. Jadi, membutuhkan kesadaran bersama bagi pemilik kendaraan yang sudah pasti berdomisili ke Sambas untuk segera memutasikan kendaraannya ke Sambas,” papar Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Aditya Octorio Putra.
Dirinya juga meminta komitmen UPPD Samsat Sambas harus terus berlanjut hingga ke tingkat provinsi. Sehingga aturan yang diterapkan, tidak hanya berlaku di wilayah Kabupaten Sambas.
“Bagi pemilik kendaraan berpelat nomor luar Kalbar yang ada di Kabupaten Sambas, kami imbau apabila sudah habis masa berlakunya, untuk segera dimutasikan kendaraannya ke Kalbar, khususnya di Kabupaten Sambas. Jadi apabila pemakaiannya akan lama di Kabupaten Sambas, sebaiknya memang dimutasikan saja,” tandasnya. (Mur)
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya berhasil mengungkap kasus pencurian sebuah toko ikan hias…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…
KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…
KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…
KalbarOnline, Putussibau - Bidang Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…
Leave a Comment