KalbarOnline, Sambas – UPPD Samsat Sambas terus berupaya mendorong pemilik kendaraan berpelat nomor luar Kalbar, segera memutasikan kendaraannya ke wilayah Kalbar, Khususnya ke Kabupaten Sambas.
Upaya tersebut, mendapatkan dukungan dari pihak Kepolisian, dalam hal ini Satlantas Polres Sambas.
“Pada prinsipnya kami mendukung hal itu. Namun tentunya membutuhkan proses, karena terkadang antara satu kendaraan dengan kendaraan lain, dalam kondisi berbeda, ada yang bersifat sementara digunakan di daerah, misalnya di Kabupaten Sambas, dan ada pula yang memang permanen berdomisili ke daerah. Jadi, membutuhkan kesadaran bersama bagi pemilik kendaraan yang sudah pasti berdomisili ke Sambas untuk segera memutasikan kendaraannya ke Sambas,” papar Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Aditya Octorio Putra.
Dirinya juga meminta komitmen UPPD Samsat Sambas harus terus berlanjut hingga ke tingkat provinsi. Sehingga aturan yang diterapkan, tidak hanya berlaku di wilayah Kabupaten Sambas.
“Bagi pemilik kendaraan berpelat nomor luar Kalbar yang ada di Kabupaten Sambas, kami imbau apabila sudah habis masa berlakunya, untuk segera dimutasikan kendaraannya ke Kalbar, khususnya di Kabupaten Sambas. Jadi apabila pemakaiannya akan lama di Kabupaten Sambas, sebaiknya memang dimutasikan saja,” tandasnya. (Mur)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…
KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…
KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…
KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…
KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…
Leave a Comment