Pertamina: LPG 3 Kg kerap kali digunakan pelaku usaha menengah atas
KalbarOnline, Pontianak – PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VI Kalbarteng mengimbau masyarakat kategori mampu, secara bijak untuk beralih mengkonsumsi gas Liquified Petroleum Gas (LPG) atau elpiji dari subsidi ke non subsidi.
Hal ini menyusul terkait penyaluran tabung gas elpiji subsidi ukuran 3 Kilogram (Kg) dinilai tidak tepat sasaran.
Tak hanya masyarakat kategori miskin, hingga kini masih dijumpai masyarakat kategori mampu dan pelaku usaha besar yang mengkonsumsi tabung gas melon warna hijau itu.
“Padahal jelas, gas elpiji ukuran tiga kilo subsidi itu hanya diperuntukkan bagi masyarakat kategori miskin,” ungkap Area Manager Communication & Relations Pertamina Kalimantan, Alicia Irzanova seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Selain hanya diperuntukkan bagi masyarakat pra sejahtera, gas elpiji subsidi juga diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro beromzet di bawah dan sama dengan Rp 1 juta per bulan.
“Bagi masyarakat dan pelaku usaha yang mampu seperti hotel dan restoran, saya berharap bijak. Sudah lah jangan gunakan gas elpiji tiga kilo. Gunakan elpiji non subsidi Bright Gas,” terangnya.
Alicia mengatakan ada aturan yang mengatur bahwa gas elpiji 3 Kg diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu. Ia mengakui untuk merubah mindset ini diperlukan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat terbiasa.
“Ketika mengkonsumsi gas, jangan hanya berpikir tabung gas tiga kilo. Bright Gas tersedia di pangkalan, agen dan toko-toko ritel modern. Gas elpiji tiga kilo hanya untuk masyarakat kategori pra sejahtera dan pelaku usaha mikro,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…
KalbarOnline, Landak - Kasus kematian akibat rabies kembali terjadi di Kabupaten Landak. Kali ini menewaskan…
KalbarOnline, Pontianak - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak telah memutus perkara kasus persetubuhan dan kekerasan seksual…
Leave a Comment