Categories: Sekadau

Kedua Orang Terduga Pencuri Kotak Amal Diamankan Polisi

KalbarOnline, Sekadau – Warga Pasar Sekadau dikejutkan dengan penangkapan kedua orang yang diduga ingin mencuri tong amal di Masjid Al Falah, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, belum lama ini.

Dua orang tersebut masuk ke masjid menggunakan kain sarung dan bawa tasbih. Mencurigai tingkah laku keduanya, warga menanyai terkait keberadaan mereka di masjid.

“Dari jawaban mereka, tidak masuk akal,” ujar warga yang enggan menyebutkan namanya ini.

Akhirnya kedua pelaku dilaporkan ke pihak berwajib.

Sementara ini kedua orang tersebut telah ditahan di Mapolres Sekadau untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

600 Pemuda Kalbar Terlibat dalam Aksi Menyala Kakak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - 600 generasi muda dari berbagai komunitas dan organisasi di Kalimantan Barat terlibat…

5 hours ago

Presiden Jokowi Kenakan Wastra Khas Kalbar di KTT World Water Forum

KalbarOnline, Pontianak - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terlihat mengenakan wastra khas Kalimantan Barat (Kalbar)…

5 hours ago

PAN Restui Tjhai Chui Mie Maju Bersama Muhammadin di Pilwako Singkawang

KalbarOnline, Pontianak - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi dukungan kepada bakal pasangan…

5 hours ago

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

14 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

14 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

14 hours ago