KalbarOnline, Singkawang – Wali Kota Singkawang, Awang Ishak menilai simpul simpang tersebut bisa saja dibuka.
Menurutnya jika memang itu dapat melancarkan arus kendaraan.
“Nanti akan kita surati Dishub dan Kasat Lantas untuk bersama-sama merekayasa lalu lintas di areal tersebut. Intinya serahkan kedua instansi itu, karena mereka yang tau secara teknis,” ucapnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Terlebih menurutnya untuk lalu lintas juga telah terbentuk forum yang terdiri dari instansi terkait. Sehingga solusi yang diperoleh benar-benar bermanfaat bagi masyarakat terkhusus pengguna jalan.
“Biar mereka bahas dalam forum, karen kita sudah ada forum lalu lintas angkutan jalan. Semua akan dibahas secara teknis dalam forum itu untuk memperoleh solusi terbaik,” pungkasnya. (Mur)
KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
Leave a Comment