KalbarOnline, Sanggau – Setelah diumumkannya bahwa akan ada penerimaan guru kontrak daerah Kabupaten Sanggau, Plt Kadis Disdikbud Kabupaten Sanggau, Sudarsono menyampaikan kepada para pelamar agar membuat lamaran sesuai persyaratan yang ada.
“Artinya semua dokumen pelamar yang diminta keabsahannya seperti ijazah yang terabsah dan KTP, surat kesehatan haruslah dikeluarkan oleh pihak berwenang atau berhak mengeluarkan surat itu,” ujarnya, saat ditemui diruang kerjanya, belum lama ini.
Ia juga mengingatkan serta mengimbau jangan sampai para pelamar menggunakan dokumen – dokumen yang tidak saah karna akan menjadi resiko para pelamar sendiri. Juga para pelamar jangan mudah terbujuk rayu jika ada yang menawarkan jasa (Calo) untuk memfasilitasi agar bisa lolos seleksi.
“Hal itu tidak ada. Serta untuk proses pelamaran ini juga tidak dipungut biaya. ikut saja proses yang sudah ditentukan oleh panitia seleksi,” pungkasnya. (Leo)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…
KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…
KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…
KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…
Leave a Comment