Categories: Kapuas Hulu

Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu Bahas Dua Perda, Ini Penjelasan Wakil Bupati

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Lembaga Eksekutif dan legislatif Kabupaten Kapuas Hulu, membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Selasa (17/10) pagi.

Kedua Raperda tersebut yaitu, Raperda tentang badan permusyawaratan desa dan Raperda penyertaan modal usaha Uncak Kapuas milik pemerintah Kapuas Hulu tahun 2017 atau BUMD.

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero menyampaikan bahwa dua Raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah merupakan amanat undang-undang. Untuk mengatur masalah Badan Permusyawaratan Desa dan Penyertaan Modal Usaha Uncak Kapuas (BUMD) tahun 2017.

Seperti Raperda Badan Permusyawaratan Desa sangat penting, karena sudah ada amanat undang-undang, setelah ada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dimana harus diatur dengan peraturan daerah.

Anton Pamero menuturkan, hingga saat ini pemerintah daerah Kapuas Hulu belum ada perda khusus terkait permusyawaratan desa.

Supaya lebih strategis dalam mengelola desa, di dalam amanat undang-undang juga harus ada keterwakilan perempuan. Kemudian dilaksanakan dalam desa tersebut.

“Jadi itu yang paling penting dan diutamakan,” ucapnya.

Sama halnya dengan Raperda tentang penyertaan modal usaha uncak kapuas jelas Wabup, pemerintah daerah sudah sepakat akan mendirikan hotel. Sementara sebagian dana sudah disimpan di PD Uncak Kapuas.

“Kalau mau bangun hotel, sementara tanah masih milik pemda. Karena sudah menghibahkan uang untuk membangun hotel, otomatis tanah harus dihibahkan,” ujarnya.

Mengapa harus dihibahkan tanah tersebut, lanjut Wabup, supaya mudah dikerjakan. Bisa tetap menjadi aset pemerintah daerah, tetapi bagaimana pihak Uncak Kapuas menghitung aset secara keseluruhan.

“Jadi lebih baik kita hitung, dan kemarin melalui dinas badan keuangan telah menghitung harga standar tanah sekian dan dikalikan 300 ribu sekian maka hasilnya Rp8 milyar lebih,” ungkapnya.

Sidang tersebut dihadiri sebanyak 17 anggota DPRD dari jumlah 30 orang. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah didampingi Wakil Ketua DPRD, Robertus.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Ir H Muhammad Sukri, Dandim 1206 Putussibau Letkol Inf M Ibnu Subroto, Wakapolres Kapuas Hulu Kompol Dwi Budi, sejumlah Kepala SKPD, Pimpinan Perbankan dan Pimpinan BUMD. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

1 hour ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

1 hour ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

2 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

3 hours ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

6 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

6 hours ago