Categories: Kapuas Hulu

Eksekutif dan Legislatif Kapuas Hulu Bahas Dua Perda, Ini Penjelasan Wakil Bupati

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Lembaga Eksekutif dan legislatif Kabupaten Kapuas Hulu, membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Selasa (17/10) pagi.

Kedua Raperda tersebut yaitu, Raperda tentang badan permusyawaratan desa dan Raperda penyertaan modal usaha Uncak Kapuas milik pemerintah Kapuas Hulu tahun 2017 atau BUMD.

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero menyampaikan bahwa dua Raperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah merupakan amanat undang-undang. Untuk mengatur masalah Badan Permusyawaratan Desa dan Penyertaan Modal Usaha Uncak Kapuas (BUMD) tahun 2017.

Seperti Raperda Badan Permusyawaratan Desa sangat penting, karena sudah ada amanat undang-undang, setelah ada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, dimana harus diatur dengan peraturan daerah.

Anton Pamero menuturkan, hingga saat ini pemerintah daerah Kapuas Hulu belum ada perda khusus terkait permusyawaratan desa.

Supaya lebih strategis dalam mengelola desa, di dalam amanat undang-undang juga harus ada keterwakilan perempuan. Kemudian dilaksanakan dalam desa tersebut.

“Jadi itu yang paling penting dan diutamakan,” ucapnya.

Sama halnya dengan Raperda tentang penyertaan modal usaha uncak kapuas jelas Wabup, pemerintah daerah sudah sepakat akan mendirikan hotel. Sementara sebagian dana sudah disimpan di PD Uncak Kapuas.

“Kalau mau bangun hotel, sementara tanah masih milik pemda. Karena sudah menghibahkan uang untuk membangun hotel, otomatis tanah harus dihibahkan,” ujarnya.

Mengapa harus dihibahkan tanah tersebut, lanjut Wabup, supaya mudah dikerjakan. Bisa tetap menjadi aset pemerintah daerah, tetapi bagaimana pihak Uncak Kapuas menghitung aset secara keseluruhan.

“Jadi lebih baik kita hitung, dan kemarin melalui dinas badan keuangan telah menghitung harga standar tanah sekian dan dikalikan 300 ribu sekian maka hasilnya Rp8 milyar lebih,” ungkapnya.

Sidang tersebut dihadiri sebanyak 17 anggota DPRD dari jumlah 30 orang. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah didampingi Wakil Ketua DPRD, Robertus.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Ir H Muhammad Sukri, Dandim 1206 Putussibau Letkol Inf M Ibnu Subroto, Wakapolres Kapuas Hulu Kompol Dwi Budi, sejumlah Kepala SKPD, Pimpinan Perbankan dan Pimpinan BUMD. (Ishaq)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

14 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

14 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

16 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

16 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

19 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

19 hours ago