Categories: Sanggau

Sekda Sanggau: Uji Kompetensi Penting Untuk Penempatan Jabatan

KalbarOnline, Sanggau – Sebanyak 20 Kepala Perangkat Daerah definitif mengikuti ujian kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau tahun 2017.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau yang berlangsung di aula kantor Bappeda Kabupaten Sanggau, belum lama ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau, AL Leysandri saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini pertama kali dilakukan untuk di lingkungan pemerintah kabupaten atau kota yang ada d Kalimantan Barat.

“Mengapa dilakukan ujian kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II b) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, untuk melaksanakan amanat PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS,” tukasnya.

Lanjutnya, sesuai dengan Pasal 132 ayat 1 Pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan melalui uji kompetensi di antara pejabat pimpinan tinggi dalam satu instansi.

“Kemudian mutasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat, sesuai standar kompetensi Jabatan dan telah menduduki jabatan paling singkat dua tahun dan paling lama lima tahun,” terangnya.

Selain itu, pengisian JPT sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Artinya uji kompetensi ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian apabila akan melakukan mutasi dari satu JPT ke JPT lainnya,” jelasnya.

Hal ini berbeda dengan paradigma sebelum PP ini diterbitkan dimana untuk mutasi pejabat eselon II yang sifatnya mutasi horizontal (bukan promosi) dapat dilakukan Bupati hanya berdasarkan usulan dari Tim Baperjakat dan pertimbangan-pertimbangan lain sesuai dengan hak prerogratif yang dimilki Bupati.

“Kemudian berdasarkan hasil uji kompetensi ini, maka Bupati dapat mempertimbangkan seseorang pejabat JPT untuk dipindahkan pada jabatan lain yang sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya atau ditempatkan pada Jabatan yang lebih rendah eselonnya atau bahkan di non jobkan,” tandasnya. (Leo/Hms)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

2 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

13 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

13 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

13 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

13 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

17 hours ago