Categories: Ketapang

Dewan Tekankan Pengusaha Walet di Ketapang Taat Pajak dan Miliki IMB, Ini Penjelasannya

KalbarOnline, Ketapang – Bangunan walet di Kalimantan Barat beberapa tahun terakhir semakin menjamur, tak terkecuali Kabupaten Ketapang.

Oleh karena itu, pengusaha atau pemilik rumah walet diminta dan harus memenuhi kewajiban usahanya seperti membayar pajak dan memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Junaidi Sp., M.Si.

Ia mengatakan bahwa sebagai pengusaha sarang burung walet tentu legalitas bangunan sangat diperlukan untuk membuktikan dan membenarkan bukti kepemilikan.

“Saya tekankan seluruh pengusaha burung walet yang ada di Kabupaten Ketapang memiliki IMB dan wajib membayar pajak. Kita boleh usaha, namun jangan melalaikan kewajiban yang sudah mutlak berlaku di dalam peraturan,” tegasnya.

Selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ketapang, usaha sarang burung walet memang cukup banyak ditekuni oleh masyarakat yang ada di 20 Keacamatan Ketapang.

Untuk itu, dirinya berharap agar semua pengusaha burung walet baik yang ada di Kota Ketapang maupun di Kecamatan menyadari akan kewajibannya.

Meski demikian, apabila didapati pengusaha burung walet yang tidak memenuhi kewajiban tersebut, dirinya mendukung penuh sanksi yang akan diberlakukan oleh Dinas terkait untuk menertibkannya.

“Kita kan, menginginkan Kabupaten Keatapang agar kedepan lebih maju dan selalu lebih maju. Semoga saja seluruh pengusaha dan pemilik rumah walet bisa komitmen dengan kewajibannya,” asanya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

3 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

3 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

3 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

4 hours ago