KalbarOnline, Ketapang – Bangunan walet di Kalimantan Barat beberapa tahun terakhir semakin menjamur, tak terkecuali Kabupaten Ketapang.
Oleh karena itu, pengusaha atau pemilik rumah walet diminta dan harus memenuhi kewajiban usahanya seperti membayar pajak dan memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Junaidi Sp., M.Si.
Ia mengatakan bahwa sebagai pengusaha sarang burung walet tentu legalitas bangunan sangat diperlukan untuk membuktikan dan membenarkan bukti kepemilikan.
“Saya tekankan seluruh pengusaha burung walet yang ada di Kabupaten Ketapang memiliki IMB dan wajib membayar pajak. Kita boleh usaha, namun jangan melalaikan kewajiban yang sudah mutlak berlaku di dalam peraturan,” tegasnya.
Selain meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ketapang, usaha sarang burung walet memang cukup banyak ditekuni oleh masyarakat yang ada di 20 Keacamatan Ketapang.
Untuk itu, dirinya berharap agar semua pengusaha burung walet baik yang ada di Kota Ketapang maupun di Kecamatan menyadari akan kewajibannya.
Meski demikian, apabila didapati pengusaha burung walet yang tidak memenuhi kewajiban tersebut, dirinya mendukung penuh sanksi yang akan diberlakukan oleh Dinas terkait untuk menertibkannya.
“Kita kan, menginginkan Kabupaten Keatapang agar kedepan lebih maju dan selalu lebih maju. Semoga saja seluruh pengusaha dan pemilik rumah walet bisa komitmen dengan kewajibannya,” asanya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka pembentukan panitia pengawas pemilu (paswascam) kecamatan dalam pemilihan umum (pemilu)…
KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 300 pelajar SMP di Kota Pontianak mengikuti Tes Identifikasi Bakat Calon…
KalbarOnline, Pontianak - Warga Gang Kuini, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat berhasil membudidayakan…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian…
KalbarOnline, Pontianak - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi keseriusan Pemerintah Provinsi…
KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka Hari Talasemia Sedunia yang jatuh pada 8 Mei 2024, Ketua…
Leave a Comment