Categories: Pontianak

Akun Medsos Pasangan Calon Yang Langgar Aturan Akan Dipidanakan, Ini Penjelasan KPU Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, Umi Rifdiyawati mengatakan bahwa akan ada pidana bagi akun medsos tim paslon yang melanggar aturan sehingga menimbulkan konflik.

Menurutnya, penyelenggaraan pemilu ini memang diselenggarakan penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu. KPU sebagai penyelenggara, dan Bawaslu sebagai fungsi pengawasan.

Guna mensukseskan Pilgub, Pilbup serta Pilwako 2018 mendatang, tentu KPU tidak bisa sendiri dan perlu dukungan semua pihak.

“Keamanan, partai politik, peserta pemilu, tim kampanye, media dan seluruh lapisan masyarakat harus bekerjasama, terlibat semua untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilihan tersebut di Kalbar 2018,” ujarnya.

Mengenai pelaksanaan ataupun kampanye, memang kampanye, lanjut Umi, dilaksanakan apabila paslon yang ditetapkan KPU, tiga hari setelah penetapan maka masa kampanye dimulai.

Dalam kampanye itu sendiri ada aturan yang diatur oleh UU KPU, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, termasuklah itu tadi.

Ada rambu-rambu yang intinya bahwa dalam pelaksanaan kampanye ada aturannya, inilah yang harus dipatuhi oleh peserta pemilihan yang dibentuk atau ditunjuk tim pemenangan dan kampanye.

“Kalau terkait yang saya sampaikan, larangan terakit yang diatur dan ketentuan pidananya serta mekanismenya. Jika menyangkut pelanggaran pemilu maka nanti akan ditangani oleh Bawaslu dan diproses,” paparnya.

Umi menegaskan bahwa akun media sosial tim paslon wajib melapor ke KPU, dan akun yang dibuat akan diawasi oleh KPU dan Bawaslu.

Sementara diluar itu akan berlaku ketentuan umum, apabila misalnya kemungkinan yang terjadi, walaupun KPU tidak bisa mengandai-andai untuk hal yang belum terjadi.

“Tim kampanye paslon melaporkan media sosial yang mereka buat dan kelola, itu yang menjadi dan diawasi KPU dan Bawaslu, jika akun itu melakukan hal yang dilarang maka akan diproses dengan pidana pemilu, tapi jika pihak umum berlaku tindakan pidana umum dan ada sanksinya,” paparnya lagi.

Untuk itu, ia mengharapkan kerjasama semua pihak untuk menciptakan pemilihan yang damai di Kalbar.

“Mari kita sukseskan dan ciptakan pemilihan yang damai di Kalbar tercinta ini,” ajaknya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ramai Soal UKT Naik, Ini Biaya Kuliah Untan Pontianak

KalbarOnline.com – Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)…

9 hours ago

Cegah Kecelakaan, U-Turn Pondok Indah Lestari Ayani 2 Ditutup

KalbarOnline, Kubu Raya - Satlantas Polres Kubu Raya bersama P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional)…

9 hours ago

170 Warga Binaan Pemasyarakatan Dapat Remisi Khusus dari Kemenkumham Kalbar

KalbarOnline, Singkawang - Sebanyak 170 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Budha mendapatkan remisi khusus…

9 hours ago

Menyatu dengan Alam di Taman Nasional Gunung Palung: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalbar - Indonesia terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, dan salah satu permata tersembunyi…

12 hours ago

Menyusuri Keindahan Air Terjun Riam Dait di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Landak - Indonesia dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau, salah satunya adalah Air Terjun…

12 hours ago

Pesona Air Terjun Lubuk Mantuk: Destinasi Wisata Alami di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia adalah surga bagi pecinta alam dengan berbagai macam keindahan alam…

12 hours ago