Categories: Kubu Raya

Denda Dihapuskan, Ayo Bayar Pajak

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mulai tanggal 14 Oktober sampai tanggal 31 Desember 2017 mendatang membuat program penghapusan denda PBB-P2 dari tahun 2017 maupun tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kubu Raya, Supriaji.

Supriaji menegaskan, program tersebut sesuai dengan SK Bupati No 530 tahun 2017 Tentang penghapusan denda pajak PBB – P2 di Kabupaten Kubu Raya hingga Desember 2017. Supriaji mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan tersebut untuk segera melunasi tunggakan PBB sebelum 31 Desember 2017.

“Kita dalam hal ini menindaklanjuti kebijakan pak Bupati Kubu Raya. Beliau memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan penghapusan denda pajak. Kita harapkan masyarakat dapat memanfaatkan piagam ini untuk mengurus pajak PBB -P2nya,” ujar Supriaji, pada hari Minggu (15/10) siang.

Sementara itu, Kepala bidang PBB dan BPHTB, Syarif Ibrahim, mengatakan program tersebut juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak PBB-P2. Menurutnya, banyak terjadi tunggakan pajak akibat dari keengganan masyarakat membayarkan denda pajak.

“Kita sadari bahwa, ada kalanya masyarakat kita merasa karena terkena denda bayarnya jadi banyak. Sehingga jadi enggan untuk mengurus pembayaran PBB-P2. Alhamdulillah pak Rusman Ali sangat bijaksana, dengan mengeluarkan program penghapusan denda. Ini kan akan mengurangi beban masyarakat,” ucap Ibrahim.

Ibrahim mengharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan semaksimal mungkin waktu yang masih ada untuk mengurus PBB-P2. Selama program penghapusan denda hingga 31 Desember mendatang.

Ibrahim mengatakan, selain memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan menghapuskan denda pajak, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Daerah dari sektor PBB-P2 di tahun 2017.

“Kita menghimbau dan mengajak seluruh warga Kubu Raya agar segera memanfaatkan program penghapusan denda pajak ini, untuk segera mengurus PBB -P2 hingga tanggal 31 Desember mendatang. Ayo bayar pajak, untuk membangun Kubu Raya,” seru Ibrahim. (Ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

6 hours ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

6 hours ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

6 hours ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

6 hours ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

6 hours ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

9 hours ago