Categories: Landak

Pemkab Landak Surati Pemprov Mengenai Kondisi Jalan Sidas – Darit

KalbarOnline, Landak – Kerusakan jalan Sidas – Darit yang dikeluhkan warga selama ini, hingga sekarang masih belum ada perbaikan. Kondisi jalan tersebut diperparah dengan masuknya musim penghujan.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Landak menyatakan bahwa tidak tinggal diam dan akan berupaya memperbaiki sesuai prosedur.

“Itu jalan Provinsi, tapi kita sudah surati Provinsi untuk segera memperbaiki,” ujar Pj Sekda Landak, Alpius, Minggu (8/10).

Alpius mengatakan bahwa surat bernomor 551.2/253/DISHUB-A1, tanggal 22 Juni 2017 tersebut ditujukan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Barat.

“Jadi kita juga sudah berupaya, dan melalui surat itu adalah salah satunya yang kita lakukan,” tukasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam pokok surat disampaikan bahwa kerusakan jalan yang harus diperbaiki segera dan menjadi skala prioritas berada di Rayan, Antan, Sebatu, Anik, Mamek, Jabeng, Anik, Darit dan Songga.

Kemudian dalam surat tersebut juga, kerusakan jalan diindikasikan karena muatan lebih angkutan kendaraan, serta tingginya arus mobilitas angkutan barang yang melewati ruas jalan dimaksud.

“Maka untuk meminimalisir kerusakan jalan tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya. Antara lain perlu dilakukan perbaikan pada kerusakan jalan yang terjadi di titik-titik tertentu,” paparnya.

Sementara poin kedua, lanjutnya, menyatakan perlu dilakukan pengawasan dan penindakan terhadap muatan lebih angkutan kendaraan yang melewati ruas jalan dimaksud.

Poin ketiga, untuk mencegah agar tidak meluasnya kerusakan jalan, diharapkan kegiatan penindakan terhadap muatan lebih kendaraan angkutan barang dapat dilaksanakan sesegera mungkin (setelah lebaran selesai).

“Jadi surat dari Pemerintah Kabupaten Landak itu ditembuskan kepada Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Provinsi Kalbar, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar,” ungkapnya.

Selain itu, dalam surat tersebut Dinas Perhubungan Landak beserta jajaran Sat Lantas Polres Landak siap memback-up kegiatan provinsi.

“Yakni dalam melakukan pengamanan dan penindakan, terhadap kendaraan yang ditemukan memuat angkutan lebih barang yang melewati ruas jalan tersebut,” pungkasnya. (Mto)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hanura Berpeluang Usung Dokter Akbar Rahmad Putra di Pilwako Pontianak 2024

KalbarOnline.com - Ketua DPC Hanura Kota Pontianak, Damri menyebut figur muda bakal calon Wali Kota…

4 mins ago

Bawaslu Pontianak buka Perekrutan Panwascam Pendaftar Baru

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka pembentukan panitia pengawas pemilu (paswascam) kecamatan dalam pemilihan umum (pemilu)…

3 hours ago

300 Pelajar SMP Pontianak Ikuti Tes Bakat Calon Atlet Panjat Tebing dari Kemenpora

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 300 pelajar SMP di Kota Pontianak mengikuti Tes Identifikasi Bakat Calon…

3 hours ago

Budi Daya Lele Dalam Ember Jadi Solusi Keterbatasan Lahan

KalbarOnline, Pontianak - Warga Gang Kuini, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat berhasil membudidayakan…

4 hours ago

Ungguli DKI Jakarta, Pemprov Kalbar Raih 98 Poin pada Penilaian MCP Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian…

4 hours ago

Menkes RI Apresiasi Keseriusan Pemprov Kalbar Tekan Angka Talasemia Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi keseriusan Pemerintah Provinsi…

5 hours ago