Categories: Pontianak

Menuju Kota Layak Anak Diperlukan Sinergitas Semua Pihak, Ini Pejelasan KPAID Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalbar, Achmad Husaini mengatakan bahwa perangkat untuk membuat kota menjadi Kota Layak Anak sudah dibuat oleh forum anak daerah.

Bahkan menurutnya instansi yang menangani pun sudah ada, kemudian ada juga yang dinamakan konsultasi antar lembaga. Dimana didalamnya boleh dilibatkan NGO, LSM termasuk KPAID.

Masalah di Kota Pontianak terutama masih berada di kategori Madya dan masih ditemukan anak-anak yang meminta-minta dijalanan serta Warkop.

Ia mengatakan untuk menuju Kota Layak Anak harus ada sinergi antar instansi dan LSM yang bergerak dibidang anak, sehingga ditemukan formulasi dalam penangannya.

Sejauh ini untuk di Pontianak ia tegaskan komunikasi itu masih tidak berjalan dengan baik sehingga berjalan sendiri-sendiri, sehingga hasilnya tidak maksimal.

“Ini sering tidak bertemu membahasnya. Saya rasa ini masih berjalan sendiri – sendiri. Kalau misalnya disamping itu perangkat yang rendah itu Kepala Desa atau Lurah. Harus mendata anak-anak yang sesuai kategorinya, misalnya terlantar atau anak-anak yang dikatakan menjadi anak dipinggir jalan. Nah kalo ini ada kan bisa dibina,” tukasnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.

Ia juga menjelaskan bahwa yang mempunyai tupoksi menangani ini dalam Undang-undang adalah Dinas Sosial. Bagaimana pola pembinaannya, dan apa yang harus dilakukan maka itu disebutnya adalah tugas bersama dalam merumuskannya.

“Tindaklanjutnya dengan tidak melepaskan hak dia, seperti harus selesai pendidikan dan semacam ada tempat pelatihan, itu harus dihidupkan kembali. Saya melihat belum ada hal seperti itu yang muncul. Mungkin koordinasi lemah dan berjalan sendiri – sendiri juga iya,” imbuhnya.

Guna mengentaskan masalah, Husaini menyebut, penyelenggara negara tidak bisa berjalan sendiri, dia harus kolektif kolegial.

“Ditingkat kota, ya ada Wali Kota, di tingkat provinsi ada Gubernur. Itukan namanya kolektif kolegial, dibawahnya harus saling berkomunikasi bukan sendiri-sendiri. Tingkat negara ya Presiden. Jika masih berjalan sendiri-sendiri maka jangan harap bisa sukses apa yang diinginkan,” tuturnya.

Sebagai lembaga negara yang dimandatkan oleh Undang-undang KPAID sudah pasti siap mendukung, bahkan ia siap berada paling depan jika diajak.

“Secara hukum, eksekutif, legislatif dan yudikatif, dia harus terdepan. Kalau di tingkat kota maka Pemkotnyalah yang harus motor penggerak,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

1 hour ago

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

2 hours ago

Mobil Hias Replika Tanjak Motif Corak Insang Pikat Warga Solo

KalbarOnline, Solo – Iringan mobil hias menampilkan replika Tanjak bermotif Corak Insang khas Melayu Pontianak…

2 hours ago

Sebelum atau Sesudah Makan? Begini Aturan Minum Obat Maag yang Benar

KalbarOnline, Pontianak – Salah satu petugas medis di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

2 hours ago

Kalbar Tampilkan Live Musik Sape di Parade Mobil Hias Kriya Kota Solo

KalbarOnline, Solo - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi salah satu peserta yang cukup banyak menyita…

3 hours ago

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

13 hours ago