Categories: Pontianak

Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai Kapuas, Sutarmidji Beri Ultimatum Untuk Pembuang Sampah Sembarangan

Akan Lakukan Penegakan Hukum, Sutarmidji: Kalau dapat pengadilan dendanya 2-5 Juta

KalbarOnline, Pontianak – Puluhan komunitas di Pontianak, bersama Pemerintah Kota melakukan kegiatan pungut sampah di tepian sungai Kapuas dan pasar parit besar dalam rangka Indonesia Clean Up Day yang diselenggarakan serentak di 22 provinsi dan 62 kota di Indonesia, Minggu pekan lalu.

Masyarakat Kota Pontianak mesti berbangga diri, sebab memiliki Sungai Kapuas dimana sungai ini merupakan sungai terpanjang di Indonesia.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyampaikan himbauannya pada masyarakat Pontianak agar menjaga kebersihan sungai Kapuas dan area pasar.

“Kita mau jadikan sungai ini wajah kota pontianak, pembangunan waterfront Insha Allah, dua tahun lagi selesai, dalam artian dapat segera difungsikan,” ungkapnya.

Menjaga kebersihan sungai Kapuas penting dilakukan mengingat kelak Sungai Kapuas akan dijadikan tempat wisata sehingga ketika orang berkunjung ke sana orang tidak akan kecewa.

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini juga tak menampik bahwa saat ini sampah masih menjadi masalah utama karena Sungai Kapuas dilalui beberapa kabupaten/kota di Kalbar.

“Kadang buang enceng gondok, itu dihanyutkan saja ke sungai, harusnya dinaikkan ke darat. Kemudian kayu, tapi ke depan kayu sepertinya tidak akan ada karena sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, Wali Kota dua periode ini juga akan menindak tegas penjual di pasar Parit Besar yang membuang sampah sembarangan.

Dia menegaskan, tanggung jawab kebersihan pasar ada pada semua pihak, tidak semata-mata menjadi tanggung jawab komunitas. Dia menegaskan penjual harus peduli hal ini.

“Kedepan saya akan terapkan kalau kawasan dia kumuh, kiosnya saya bongkar, pindah semua ke tempat lain, karena dia tidak bisa menjaga kawasan Parit Besar itu. Buang sampah, kadang bawang bekarung, itu kan ndak benar. Yang ditepi sungai juga mentang-mentang udah diturap, buang seenaknya sampah di situ, itu kan tidak benar,” tegasnya.

Ia juga mengatakan akan melakukan penegakan hukum agar ada efek jera bagi pembuang sampah sembarangan.

“Penegakan hukum, Insha Allah, akan kita lakukan supaya ada efek jera bagi mereka yang melakukan pelanggaran. Kalau dapat, pengadilan dendanya jangan murah-murah, kalau dapat dua sampai lima juta,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

9 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

13 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

15 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

15 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

15 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

15 hours ago