Categories: Pontianak

Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai Kapuas, Sutarmidji Beri Ultimatum Untuk Pembuang Sampah Sembarangan

Akan Lakukan Penegakan Hukum, Sutarmidji: Kalau dapat pengadilan dendanya 2-5 Juta

KalbarOnline, Pontianak – Puluhan komunitas di Pontianak, bersama Pemerintah Kota melakukan kegiatan pungut sampah di tepian sungai Kapuas dan pasar parit besar dalam rangka Indonesia Clean Up Day yang diselenggarakan serentak di 22 provinsi dan 62 kota di Indonesia, Minggu pekan lalu.

Masyarakat Kota Pontianak mesti berbangga diri, sebab memiliki Sungai Kapuas dimana sungai ini merupakan sungai terpanjang di Indonesia.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyampaikan himbauannya pada masyarakat Pontianak agar menjaga kebersihan sungai Kapuas dan area pasar.

“Kita mau jadikan sungai ini wajah kota pontianak, pembangunan waterfront Insha Allah, dua tahun lagi selesai, dalam artian dapat segera difungsikan,” ungkapnya.

Menjaga kebersihan sungai Kapuas penting dilakukan mengingat kelak Sungai Kapuas akan dijadikan tempat wisata sehingga ketika orang berkunjung ke sana orang tidak akan kecewa.

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini juga tak menampik bahwa saat ini sampah masih menjadi masalah utama karena Sungai Kapuas dilalui beberapa kabupaten/kota di Kalbar.

“Kadang buang enceng gondok, itu dihanyutkan saja ke sungai, harusnya dinaikkan ke darat. Kemudian kayu, tapi ke depan kayu sepertinya tidak akan ada karena sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.

Selain itu, Wali Kota dua periode ini juga akan menindak tegas penjual di pasar Parit Besar yang membuang sampah sembarangan.

Dia menegaskan, tanggung jawab kebersihan pasar ada pada semua pihak, tidak semata-mata menjadi tanggung jawab komunitas. Dia menegaskan penjual harus peduli hal ini.

“Kedepan saya akan terapkan kalau kawasan dia kumuh, kiosnya saya bongkar, pindah semua ke tempat lain, karena dia tidak bisa menjaga kawasan Parit Besar itu. Buang sampah, kadang bawang bekarung, itu kan ndak benar. Yang ditepi sungai juga mentang-mentang udah diturap, buang seenaknya sampah di situ, itu kan tidak benar,” tegasnya.

Ia juga mengatakan akan melakukan penegakan hukum agar ada efek jera bagi pembuang sampah sembarangan.

“Penegakan hukum, Insha Allah, akan kita lakukan supaya ada efek jera bagi mereka yang melakukan pelanggaran. Kalau dapat, pengadilan dendanya jangan murah-murah, kalau dapat dua sampai lima juta,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

28 mins ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

1 hour ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

2 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

20 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

23 hours ago