KalbarOnline, Ketapang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ketapang yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, Edy Junaidi, melakukan penertibpan terhadap Gapura yang terletak di Jalan Pawan 1 Kecamatan Benua Kayong Ketapang, Senin (9/10).
Satpol PP mengambil tindakan dengan merobohkan gapura tersebut dikarena kondisi gapura sudah terlihat condong akibat salah satu tiang penopangnya patah sehingga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.
Kasat Pol PP kepada awak media menjelaskan selain mengancam keselamatan gapura tersebut juga tidak memiliki ijin
“Permasalahannya bangunan ini kita tidak mengetahui siapa pemiliknya, karena waktu masang tidak ada komfirmasi, ijin atau tidak belum tau adanya, Dinas terkait seharusnya bergerak,” ujarnya.
Lebih lanjut Edy Junaidi mengatakan sebenarnya tupoksi Satpol PP adalah penegakan Perda, namun karena Kondisi gapura yang sudah mau roboh terpaksa Satpol PP turun tangan.
“Terpaksa kita turun tangan padahal didalam besi tersebut ada kabel dan CCTV takutnya bila kita rusak jadi masalah lagi,” kata Edy Junaidi.
Selain itu ia juga menyesalkan karena saat pemangan gapura tersebut pihaknya tidak diberitahukan.
“Seandainya dari awal pemasangan paling tidak kami di kasi tau kami dapat tertibkan dalam waktu berapa lama sejak didirikan,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Viral sebuah video seorang ibu muda berinisial R (22 tahun) asal Tangerang…
KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…
KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid menangkap seorang pria…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…
KalbarOnline, Kubu Raya - Pria berinisial RO (32 tahun) warga Kubu Raya diamankan pihak kepolisian…
KalbarOnline, Pontianak - Merokok tidak saja berbahaya untuk diri sendiri tetapi juga orang yang berada…
Leave a Comment